Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jero Wacik
Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
Monday 26 Aug 2013 16:58:51
 

Menteri ESDM, Jero Wacik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM sebagai usaha mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, sebelum Sidang Kabinet, mengatakan di Kantor Presiden, Jumat (23/8) mengatakan, Permen ini untuk menekan defisit neraca perdagangan, dan mengurangi nilai impor.

Jero mengatakan, pihaknya telah menetapkan penggunaan biodisel sebesar 10 persen sebagai campuran solar.

"Solar yang tadinya 10 liter nanti 9 liter solar akan dicampur dengan seliter bahan bakar nabati, sehingga impor solar akan berkurang," kata Jero Wacik.

Menurut Jero Wacik, kebijakan pemberian mandatori 10 persen bahan bakar nabati terhadap solar itu merupakan bagian dari paket kebijakan mengatasi krisis ekonomi 2013.

Pemanfaatan BBN jenis biodisel, kata Jero Wacik, mulai berlaku tahun ini dan PT Pertamina telah bekerja untuk itu.

Selain itu, Permen juga akan mengoptimalkan pemanfaatan biodiesel sebesar 10% untuk sektor transportasi, pembangkit dan industri.

Produksi biodiesel mencapai 4,3 juta kiloliter dan dapat dipakai 10% untuk sektor transportasi, juga dapat langsung dimanfaatkan PLN sebagai bahan bakar pembangkit.

Melalui Permen tersebut, kata Jero, pemerintah menugaskan Pertamina untuk mengoplos solar dan 10% biodisel, serta meminta kalangan industri dan PLN untuk mulai menggunakan biodiesel sebagai bahan bakar.

Dengan adanya mandatory, kata Jero Wacik, produsen Biodiesel tidak ada pilihan menjual hasil produksinya. Untuk memproduksi 100.000 barel biodiesel, diperlukan kira-kira 5,3 juta ton CPO, jika 200.000 barel maka akan menjadi dua kalilipatnya yaitu sekitar 10,6 juta ton CPO. Dengan demikian akan meningkatkan nilai ekspor CPO.

Usai Rapat Kabinet Terbatas, Menko Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengumumkan 4 paket kebijakan yang diambil pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam empat paket kebijakan tersebut yang berkaitan dengan Kementerian ESDM antara lain, Menurunkan impor migas. Dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan.

Paket selanjutnya, mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakaa, rotan, mineral, logam, bauksit, nikel dan tembaga dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B.(wid/hms/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jero Wacik
 
  Hindari Wartawan, Jero Wacik Rela Sembunyi di Toilet Perempuan
  Menteri ESDM Segera Atur Penggunaan Biodiesel 10 Persen untuk Campuran Solar
  Dewan Pers Persilahkan, Media Online Adukan Jero Wacik
  Inilah Maksud Media Online Layaknya Surat Kaleng, Versi Jero Wacik
  Menteri Jero Wacik, Status Terlapor di Bareskrim Mabes Polri
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2