Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Asian Games
Menteri PUPR: Perhelatan Asian Games Merupakan Sukses Bersama
2018-09-11 04:34:43
 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto:BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beberapa pihak yang telah bekerja sama dalam menyukseskan perhelatan Asian Games 2018 di Jakarta, Palembang, dan Jawa Barat diganjar penghargaan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mereka yang diberi penghargaan antara lain, perusahaan swasta, instansi pemerintah dan perorangan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kesuksesan Asian Games ke-18 tersebut merupakan prestasi bersama dan tidak boleh ada pihak yang mengklaim, bahwa ini prestasi salah satu pihak tertentu.

"Tidak boleh ada yang mengklaim kesuksesan ini sendiri," kata Basuki dalam acara pemberian penghargaan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (10/9).

Basuki melanjutkan, semua pihak telah bekerja sama dengan baik yang diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan renovasi sejumlah prasarana, sarana, dan infrastruktur pendukung untuk ajang olahraga terakbar di Asia itu.

Kesuksesan yang diperoleh itu menyangkut tiga hal, yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, serta sukses prasarana dan sarana. "Kita telah menunjukkan kepada dunia dalam penyelenggaraan Asian Games ini.

Ia juga menyebutkan, tidak ada yang menyangka bahwa Asian Games 2018 bisa berjalan dengan lancar meskipun dipersiapkan hanya dalam waktu yang singkat. "Siapa sangka kita bisa menyelengarakan Asian Games yang demikian lancar hanya dalam waktu 1,5 tahun," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2