Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Menyamar Jadi Penumpang, Polisi Ringkus Dua Pencopet
Tuesday 25 Oct 2011 17:48:37
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Petugas Polsek Metro Pasar Minggu berhasil meringkus dua pencopet yang tengah beraksi di atas kereta rel listrik (KRL) jurusan Jakarta-Bogor. Kedua pencopet, yakni Jodi alias Bento dan Agustiawan itu, kerap melakukan kejahatan terhadap penumpang.

Petugas berhasil menangkap mereka dengan menyamar sebagai penumpang KRL. Pencopet itu diringkus, saat sedang mengambil ponsel dua penumpang yang berada di kereta tersebut. Aksi ini tertangkap basah dan keduanya langsung digiring ke Mapolsek Metro Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/10) siang.

“Petugas berhasil menangkap keduanya yang sedang beraksi mengambil ponsel dua penumpang, yakni milik korban Ali Kurnia dan Ismanto. Dari tangan pelaku, petugas menyita ponsel merek Nokia X 6 da Soni Ericsson,” kata Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kompol Sunarto.

Menurut dia, jajarannya akan melakukan cara-cara menyamar untuk menangkap pencopet yang kerap merugikan penumpang kereta. Langkah itu diambil terkait pelaksanaan Operasi Sikat Jaya yang bertujuan menumpas aksi tindak kejahatan pecurian, pencopetan maupun premanisme yang makin marak di ibu kota Jakarta, khususnya di atas kereta.

Kapolsek pun menghimbau kepada para pengguna kereta itu, agar bersikap hati-hati. Mereka diminta tidak lengah, saat berada di atas kereta. "Hindari dari pegang-pegang ponsel di pinggir pintu, karena dapat mengundang pelaku untuk beraksi. Jangan pula lengah, karena sama saja memberi kesempatan kepada pelaku tindak kriminal,” imbuh Sunarto.(bjc/irw)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2