Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Samarinda
Merah Johansyah: DPRD Samarinda Mewarisi Masalah Ekologi
Tuesday 12 Aug 2014 23:03:11
 

Merah Johansyah, dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim).(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Merah Johansyah, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pelantikan anggota DPRD Samarinda sebanyak 25 orang untuk masa bhakti 2014 - 2019 dilantik hari ini, Selasa (12/8) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda menilai, anggota DPRD periode baru akan mewarisi sejumlah masalah yang pelik di Kota tepian Samarinda yang selama ini belum terselesaikan.

Sejumlah masalah yang salah satunya adalah warisan masalah ekologi dan pemburukan kota karena aktifitas tambang batubara yang tersebar dan mengepung kota Samarinda, yang merupakan ibu kota provinsi, ujar Johansyah kepada BeritaHUKUM.com pada, Selasa (12/8).

"Sebenarnya Dewan semmestinya sudah membentuk Pansus Hak Angket dan mendorong ak interpelasi," ujar Merah Johansyah.

Merah Johansyah juga mengatakan bahwa, dasar Hukum bagi para anggota DPRD Baru untuk bertindak salah satunya adalah seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tepatnya pada pada Pasal 27.

"Dalam pasal tersebut diterangkan bahwa, anggota DPRD dapat menyelenggarakan Hak Angket dan Hak interpelasi untuk memecahkan suatu masalah yang berdampak besar bagi kehidupan warga," tegas Merah.

Dinamisator Jatam juga mengatakan, tanpa tindakan yang progressif dalam legislasi dan kontrol maka kumpulan anggota DPRD Kota Samarinda baru periode 2014-2019 tak lebih dari faktor pelengkap dari walikota dan wakil walikota, tegas Merah.

Merah menekankan bahwa tanpa tidak seperti diatas anggota dewan yang baru dilantik dapat berwatak serupa dengan dewan periode yang lama, yaitu berwatak serupa hanya berorientasi mengeruk batu bara tanpa memperhatikan keselamatan warga masyarakat, jelas Merah.

"Saya kuatir anggota DPRD Samarinda yang baru dilantik tak upayanya dengan yang lama yang hanya berwatak untuk mengeruk batubara, tanpa memperhatikan keselatan warga masyarakat," pungkas Merah.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2