SAMARINDA, Berita HUKUM - Merah Johansyah, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pelantikan anggota DPRD Samarinda sebanyak 25 orang untuk masa bhakti 2014 - 2019 dilantik hari ini, Selasa (12/8) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda menilai, anggota DPRD periode baru akan mewarisi sejumlah masalah yang pelik di Kota tepian Samarinda yang selama ini belum terselesaikan.
Sejumlah masalah yang salah satunya adalah warisan masalah ekologi dan pemburukan kota karena aktifitas tambang batubara yang tersebar dan mengepung kota Samarinda, yang merupakan ibu kota provinsi, ujar Johansyah kepada BeritaHUKUM.com pada, Selasa (12/8).
"Sebenarnya Dewan semmestinya sudah membentuk Pansus Hak Angket dan mendorong ak interpelasi," ujar Merah Johansyah.
Merah Johansyah juga mengatakan bahwa, dasar Hukum bagi para anggota DPRD Baru untuk bertindak salah satunya adalah seperti termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tepatnya pada pada Pasal 27.
"Dalam pasal tersebut diterangkan bahwa, anggota DPRD dapat menyelenggarakan Hak Angket dan Hak interpelasi untuk memecahkan suatu masalah yang berdampak besar bagi kehidupan warga," tegas Merah.
Dinamisator Jatam juga mengatakan, tanpa tindakan yang progressif dalam legislasi dan kontrol maka kumpulan anggota DPRD Kota Samarinda baru periode 2014-2019 tak lebih dari faktor pelengkap dari walikota dan wakil walikota, tegas Merah.
Merah menekankan bahwa tanpa tidak seperti diatas anggota dewan yang baru dilantik dapat berwatak serupa dengan dewan periode yang lama, yaitu berwatak serupa hanya berorientasi mengeruk batu bara tanpa memperhatikan keselamatan warga masyarakat, jelas Merah.
"Saya kuatir anggota DPRD Samarinda yang baru dilantik tak upayanya dengan yang lama yang hanya berwatak untuk mengeruk batubara, tanpa memperhatikan keselatan warga masyarakat," pungkas Merah.(bhc/gaj) |