Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus Penipuan Konsumen Properti
Merasa Terpojok Pemberitaan Mantan Manajer Keuangan PT RR, Aing Minta Damai
Thursday 11 Sep 2014 22:08:43
 

Kantor Pengembang PT. Rumah Rakyat di Samarinda.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Merasa terpojok dengan pemberitaan tentang Mantan CEO PT. Rumah Rakyat, DR. Haerudin, SE, SH yang juga Direktur CV. Club Angel Investment (CAI) dengan dirinya yang selaku manajer Keuangan PT. Rumah Rakyat yang juga bertindak selaku Komisaris CV. CAI bersama diduga kuat melakukan persengkolan untuk menjebol keuangan konsumen PT. Rumah Rakyat senilai Rp 5,3 Milyar, Sutinah alias Aing merasa terpojok dan meminta damai kepada Dirut PT Rumah Rakyat, agar kasusnya tidak sampai kepada penegak hukum.

Hal tersebut dikatakan Direktur Utama PT. Rumah Rakyat Achmad Erliansyah Muhazidin, yang didampingi penasihat hukumnya Petrus Tiba Negha,SH kepada BeritaHUKUM.com pada, Kamis (11/9). Menurutnya bahwa terkit pemberitaan tersebut, mantan Manajer Keuangannya yang bersama DR. Haerudin melakukan persekongkolan menjebol uang konsumen PT. RR mungkin merasa terpojok dan meminta untuk damai, agar jangan sampai dilanjutkan kepada proses hukum, ujar Erliansyah.

“Saya ditelpon oleh ibu Maria notaris PT. RR, dimana katanya diminta oleh ibu Sutinah alias Aing, agar dapat diupayakan jalan damai biar tidak sampai ke persoalan hukum. Namun saya menolak dan dapat diselesaikan di kepolisian nantinya,” ujar Erliansya.

Penasihat hukum PT. Rumah Rakyat, Petrus Tiba juga menekankan bahwa, persolan ini sudah jalan dan sudah ada hasil audit resmi oleh Auditor dengan penyimpangan yang mereka lakukan Rp 5,3 Milyar, sehingga kalau mereka mau dapat kita terima dengan menyiapkan dana kerugian konsumen tersebut Rp 5,3 Milyar, baru damai di kepolisian, terang Petrus.

“Pada dasarnya permintaan damai Aing yang silahkan namun kita tidak mau damai diluar, kita mau damai di kepolisian tapi siapkann dananya dulu, kalau tidak kami keberatan dan minta ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” tegas Petrus.

Dikatan Erliansyah Dirut PT. RR bahwa perbuatan persekongkolan DR. Haerudin, SE, SH alias DR.Jafar Sodik dan Sutinah alias Aing, sangat merugikan perusahan dalam hal ini uang konsumen untuk kepentingan mereka sendiri, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat berkurang dengan perbuatan mereka, sehingga mereka berdua harus bertanggung jawab, tegas Erliansyah.

Kembali Erliansyah Dirut PT. RR menjelaskan bahwa, apa yang mereka lakukan yaitu Haerudin dan Aing cukup rapi, sehingga hanya dalam waktu kurang dari 1 tahun dapat menjebol uang perusahaan dalam hal ini uang konsumen senilain Rp 5,3 Milyar. Yang mereka lakukan yaitu uang yang setiap hari oleh konsumen yang membayar ke kasir perusahan PT. RR, dana tersebut pada sore hari diserahkan kepada Sutina alias Aing untuk disetorkan pada besok paginya, namun oleh Aing yang sudah bekerjasama dengan Haerudin membuka CV. CAI, maka uang tersebut Aing tidak setor ke PT. Rumah Rakyat namun disetorkan ke rekening mereka sendiri yaitu CV. CAI sebagaimana pengakuan Aing, dalam sanggahan beritanya beberapa hari lalu.

“Uang tersebut setiap hari oleh konsumen setor ke Kasir, sore harinya dana tersebut diserahkan kepada Aing selaku manajer keuangan untuk di setorkan ke rekening PT. Rumah Rakyat, namun Aing setorkan ke rekening mereka sendiri yaitu CV. CAI, dimana Aing sebagai Komisaris,” terang Erliansyah.

Yang sangat fatal yang dilakukan Aing adalah setelah Mantan CEO DR. Haerudin, SE, SH, pada saat beberapa kali diminta untuk keuangan diaudit beberapa kali ditolak, dan mengundurkan diri pada tanggal 2 Pebruari 2014.

Dan pada tanggal 22 Pebruari 2014 Aing ikut mengundurkan diri dan mengembalikan laptop dalam keadaan kosong, semua berkas sudah dihapus tapi dia Aiang salah karena sebelumnya semua data sudah di beckup jadi semua pembukuan dia ada semua. Demikian juga dengan tumpukan berkas Harudin ketika diperiksa didapat ada sekita 5 foto copy KTP yang nama, tempat lahir, alam tempat tinggal yang berbeda, sehingga diputuskan untuk laporkan kepada pihak kepolisian, papar Erliansyah.

“Saat ikut mengundurkan diri bersama Haerudin, Aing mengembalikan laptop dalam keadaan isinya kosong semua dokumen sudah dihapus semua. Dia Aing pikir hilangkan jejak dengan menghapus semua data dalam laptopnya namun laptopnya tersebut sebelum dia mengundurkan diri kita sudah kopi jadi semua data penyimpangan yang mereka dua lakukan ada,” tegas Erliansyah.

Selain bekerja sama penjualan rumah dengan PT. Rumah Rakyat, DR. Haerudin dan Sutinah alias Aing yang menggunakan CV. CAI juga melakuan kerjasama dengan Pondok Daun, Samarinda City, Kebun Agung, Casablanca Grand Garden, sehingga besar kemungkinan ditempat lain juga ada kerugian yang sama, pungkas Erliansyah.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kasus Penipuan Konsumen Properti
 
  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Sindikat Mafia Perumahan Syariah
  Pengembang Apartemen MAP Dilaporkan John Chandra Atas Dugaan Ingkar Janji
  Polisi Dinilai Lamban Menangani Kasus Penipuan Milyaran Rupiah oleh Dr Chaeruddin
  Rizky: Saya Sangat Terpukul, Saya Tertipu, Saya Juga Lapor ke Polisi
  Dirut DCasablanca Mansion: Dr Haerudin Juga Rugikan Konsumen Rp 300 Juta
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2