Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Mesin Cuci Tanpa Air dan Deterjen
Tuesday 22 Nov 2011 21:27:29
 

Xeros segera produksi massal mesin cuci tanpa air dan deterjen (Foto: Infoniac.com)
 
Siapa bilang mencuci pakaian harus memakai air dan deterjen? Soalnya, sejumlah ilmuwan di Inggris telah mengembangkan sebuah mesin cuci yang nyaris tidak menggunakan air untuk membersihkan pakaian kotor.

Pengguna hanya tinggal melempar pakaian ke dalam mesin, karena terdapat butir-butir plastik kecil khusus. Bahan ini disebut butiran polymer yang berfungsi sebagai pembersih kotoran.

Setelah selesai mencuci, penguna tinggal dibersihkan butiran tersebut dari pakaian. Hebatnya lagi, butiran ajaib ini dapat digunakan ratusan kali, sehingga menghemat energi listrik dan bahan detergent.

Menurut Xeros perusahaan yang mengembangkan mesin cuci canggih ini, alat ini adalah teknologi hijau yang mereka ciptakan untuk mengurangi jumlah footprint karbon dari kegiatan mencuci menggunakan mesin cuci konvensional. Yang lebih penting lagi adalah mesin cuci ini dapat menghemat miliaran liter air.

Untuk waktu ke depan, Xeros berharap produknya dapat di pasarkan pada akhir tahun 2011 ini. Pangsa pasar yang dibidiknya, antara lain hotel, usaha binatu, dan rumah-rumah panti dan lainnya. (smc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2