Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Meski Dapat WTP, Kapolri Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
2020-07-22 19:46:36
 

Kapolri Jenderal Idham Aziz saat menerima WTP dari BPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Polri tahun anggaran (TA) 2019 terhadap 20 Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja yang dimulai sejak tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Kapolri Jenderal Idham Azis saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 menyampaikan, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara itu.

"Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri," kata Idham Azis, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7).

Hal tersebut, kata Idham sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, Idham menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.

Disisi lain, Idham mengapresiasi kepada BPK RI yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali bertutut sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian ini, kata Idham merupakan prestasi seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara.

"Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki," tandas Idham.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2