Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Meski Dapat WTP, Kapolri Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
2020-07-22 19:46:36
 

Kapolri Jenderal Idham Aziz saat menerima WTP dari BPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit keuangan Polri tahun anggaran (TA) 2019 terhadap 20 Satuan Kerja (Satker) di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja yang dimulai sejak tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.

Kapolri Jenderal Idham Azis saat exit meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Polri TA 2019 menyampaikan, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap Polri namun pihaknya siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh pengawas keuangan negara itu.

"Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri," kata Idham Azis, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7).

Hal tersebut, kata Idham sebagai bentuk wujud nyata bukti Polri dan jajaran serius untuk memperbaiki manajemen dan pertanggung jawaban keuangan negara pada tubuh Polri ke arah yang lebih baik. Dengan komitmen itu, Idham menekankan menghindari potensi kerugian negara yang akan datang.

Disisi lain, Idham mengapresiasi kepada BPK RI yang kembali memberikan predikat WTP terhadap Polri selama tujuh kali bertutut sejak tahun 2013 hingga 2019. Capaian ini, kata Idham merupakan prestasi seluruh jajaran korps bhayangkara atas kerja kerasnya dalam mewujudkan tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara.

"Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki," tandas Idham.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2