Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Microsoft Beberkan Syarat Membuat Tablet Windows8
Thursday 19 Jan 2012 23:53:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Microsoft baru-baru ini membeberkan persyaratan yang harus dipahami para vendor yang tertarik untuk memproduksi tablet dengan platform OS Windows 8. Syarat standar fitur yang harus dimiliki bisa dibilang cukup tinggi.

Seperti dilansir situs Uber Gizmo, Kamis (19/1), dari sekian banyak syarat tersebut, yakni dapat penyimpanan ruang bebas (storage) 10 Gb, UEFI firmware, WLAN, bluetooth 4.0 + LE, Direct3D 10 grafis dengan WDDM 1.2 driver, resolusi layar 1366 x 768 pixels, kamera 720p, sensor cahaya ambient (1-30k lux dengan dynamic range 5-60k), magnetometer, accelerometer, giroskop, USB 2.0 (satu controller dan port terbuka) dan speaker. Fitur lainnya yang juga harus ada termasuk dukungan NFC (near field communication)

Windows 8 sendiri merupakan sistem operasi terbaru yang dirancang Microsoft untuk digunakan pada komputer pribadi, termasuk komputer rumah dan bisnis, laptop, netbook, dan tablet PC. Antarmuka penggunanya diubah agar mampu digunakan pada peralatan layar sentuh selain mouse dan keyboard.

Microsoft sendiri sudah mengenalkan memperkenalkan tablet buatan Samsung dengan sistem operasi Windows 8 bersama PC-PC terbaik berbasis Windows 7 dalam event CES 2012 yang baru saja usai. Dengan syarat yang diajukan Microsoft, nampaknya bukan perkara mudah untuk diterapkan oleh banyak vendoer, dan melihat dari fitur yang digadang, jelas tablet Windows 8 akan masuk di kelas high end. (sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2