Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Microsoft Beberkan Syarat Membuat Tablet Windows8
Thursday 19 Jan 2012 23:53:42
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Microsoft baru-baru ini membeberkan persyaratan yang harus dipahami para vendor yang tertarik untuk memproduksi tablet dengan platform OS Windows 8. Syarat standar fitur yang harus dimiliki bisa dibilang cukup tinggi.

Seperti dilansir situs Uber Gizmo, Kamis (19/1), dari sekian banyak syarat tersebut, yakni dapat penyimpanan ruang bebas (storage) 10 Gb, UEFI firmware, WLAN, bluetooth 4.0 + LE, Direct3D 10 grafis dengan WDDM 1.2 driver, resolusi layar 1366 x 768 pixels, kamera 720p, sensor cahaya ambient (1-30k lux dengan dynamic range 5-60k), magnetometer, accelerometer, giroskop, USB 2.0 (satu controller dan port terbuka) dan speaker. Fitur lainnya yang juga harus ada termasuk dukungan NFC (near field communication)

Windows 8 sendiri merupakan sistem operasi terbaru yang dirancang Microsoft untuk digunakan pada komputer pribadi, termasuk komputer rumah dan bisnis, laptop, netbook, dan tablet PC. Antarmuka penggunanya diubah agar mampu digunakan pada peralatan layar sentuh selain mouse dan keyboard.

Microsoft sendiri sudah mengenalkan memperkenalkan tablet buatan Samsung dengan sistem operasi Windows 8 bersama PC-PC terbaik berbasis Windows 7 dalam event CES 2012 yang baru saja usai. Dengan syarat yang diajukan Microsoft, nampaknya bukan perkara mudah untuk diterapkan oleh banyak vendoer, dan melihat dari fitur yang digadang, jelas tablet Windows 8 akan masuk di kelas high end. (sci/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2