Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Microsoft
Microsoft Luncurkan Ponsel Super Murah
Tuesday 12 Aug 2014 16:14:44
 

Nokia seri 130.(Foto: twitter)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Microsoft mengumumkan telepon seluler murah yang bisa memainkan video dan musik, namun tidak bisa dipakai untuk mengakses internet. Ponsel tersebut, Nokia seri 130, dilempar ke pasar dengan harga US$25 dan akan dijual di sejumlah negara seperti Cina, Mesir, India, Indonesia, Kenya, Nigeria, Pakistan, Filipina, dan Vietnam.

Peluncuran Nokia 130 juga sekaligus membuktikan bahwa Microsoft masih ingin bermain di kelas bawah pasar telepon genggam dunia.

Sempat mucul spekulasi Microsoft akan meninggalkan pangsa ini setelah membeli divisi handset Nokia April lalu.

"Pasar ponsel kelas bawah masih sangat besar dan tidak banyak pemain yang bermain di pangsa ini. Kami menganggap ponsel jenis ini masih sangat penting," kata Jo Harlow, kepala bisnis telepon Microsoft kepada BBC hari Senin (11/8).

"Kami punya jaringan distribusi untuk bisa bersaing secara efektif di pangsa ini di mana penetrasi ponsel pintar belum begitu besar," jelasnya.

Riset menunjukkan lebih dari 300 juta unit ponsel murah -di bawah harga US$35 per unit- terjual per tahun.

Selain Microsoft, Samsung, perusahaan India Micromax, dan perusahaan Cina TCL, juga bermain di pangsa ponsel murah.

Microsoft juga bermain di kelas atas melalui seri Lumia yang menggunakan sistem operasi Windows.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Microsoft
 
  Ditekan Pemerintah, Microsoft Tutup LinkedIn di Cina
  Cara Membedakan Produk Microsoft Asli dan Palsu
  Microsoft Mengakuisisi LinkedIn Senilai Rp346 Triliun
  Polda Metro Jaya Bongkar Pedagang Ilegal Microsoft Windows Palsu
  Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2