Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Microsoft
Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
Thursday 09 Jul 2015 05:36:45
 

Perusahaan ini menghadapi persaingan ketat operasi perangkat keras telepon genggam.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Microsoft berencana memotong 7.800 posisi sebagai bagian dari reorganisasi unit telepon genggamnya. Langkah ini mewakili perubahan besar strategi Microsoft sejak membeli bisnis telepon genggam Nokia senilai US$7,5 miliar tahun lalu. Microsoft menutup 18.000 posisi pekerjaan dari bagian tersebut bulan Juli lalu. Ini adalah pemotongan terbesar dalam sejarah perusahaan.

Microsoft saat ini memiliki 118.000 pegawai di seluruh dunia.

Lewat pernyataannya, Microsoft mengatakan akan "merestrukturisasi bisnis perangkat keras telepon genggam perusahaan agar lebih terfokus dan untuk menghimpun sumber daya".

Meskipun masih berpengaruh di pasar perangkat lunak komputer pribadi, perusahaan ini menghadapi persaingan ketat operasi perangkat keras telepon genggam. Pasar ini dikuasai perangkat dengan sistem operasi Android milik Google dan iOS Apple.

Penelitian yang dilakukan perusahaan IDC menyatakan Windows Microsoft diperkirakan akan menguasai 3,2% dari pasar telepon pintar dunia tahun ini.

Lewat sebuah memo kepada stafnya, pimpinan perusahaan Satya Nadella mengatakan, "Saya mendukung peralatan first-party, termasuk telepon. Tetapi kita harus memusatkan perhatian usaha telepon dalam jangka pendek sementara mendorong kembali penciptaan hal baru."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2