Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Microsoft
Microsoft akan PHK 7.800 di Unit Telepon Genggam
Thursday 09 Jul 2015 05:36:45
 

Perusahaan ini menghadapi persaingan ketat operasi perangkat keras telepon genggam.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Microsoft berencana memotong 7.800 posisi sebagai bagian dari reorganisasi unit telepon genggamnya. Langkah ini mewakili perubahan besar strategi Microsoft sejak membeli bisnis telepon genggam Nokia senilai US$7,5 miliar tahun lalu. Microsoft menutup 18.000 posisi pekerjaan dari bagian tersebut bulan Juli lalu. Ini adalah pemotongan terbesar dalam sejarah perusahaan.

Microsoft saat ini memiliki 118.000 pegawai di seluruh dunia.

Lewat pernyataannya, Microsoft mengatakan akan "merestrukturisasi bisnis perangkat keras telepon genggam perusahaan agar lebih terfokus dan untuk menghimpun sumber daya".

Meskipun masih berpengaruh di pasar perangkat lunak komputer pribadi, perusahaan ini menghadapi persaingan ketat operasi perangkat keras telepon genggam. Pasar ini dikuasai perangkat dengan sistem operasi Android milik Google dan iOS Apple.

Penelitian yang dilakukan perusahaan IDC menyatakan Windows Microsoft diperkirakan akan menguasai 3,2% dari pasar telepon pintar dunia tahun ini.

Lewat sebuah memo kepada stafnya, pimpinan perusahaan Satya Nadella mengatakan, "Saya mendukung peralatan first-party, termasuk telepon. Tetapi kita harus memusatkan perhatian usaha telepon dalam jangka pendek sementara mendorong kembali penciptaan hal baru."(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2