Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Milad ke-107, Amien Rais: Jangan Jadi Kader Muhammadiyah Musiman
2016-09-12 03:48:28
 

Prof. Dr. H. Amien Rais Mantan Ketua PP Muhammadiyah saat memberikan sambutan di acara Milad ke-107 Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
 
KULONPROGO, Berita HUKUM - Milad ke-107 Muhammadiyah yang dilaksanakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kulonprogo di Stadion Cangkring, Wates, dihadiri ribuan kader dan warga Muhammadiyah.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Amien Rais mengajak para kader Muhammadiyah untuk terus mengembangkan Muhammadiyah. "Jangan hanya menjadi kader musiman, harus terus semangat," harap Amien, saat memberikan sambutan, Sabtu (10/9).

Amien mengaku, dirinya menjadi kader Muhammadiyah sejak dalam kandungan. Sebab orangtuanya merupakan aktivis di Muhammadiyah, sehingga dalam kondisi hamil, dia ikut aktif dalam kegiatan Muhammadiyah.

Ketika lahir dan dewasa, dirinyapun ikut aktif dalam kegiatan Muhammadiyah dan sempat menjadi ketua PP Muhammadiyah.

"Jangan menjadi kader biren, rabi leren (menikah berhenti). Justru setelah menikah harus semakin bersemangat,: pinta Amien.

Amien menambahkan, pertumbuhan dan perkembangan Muhammadiyah di Daerah Istimewa Yogyakarta cukup pesat. Bangunan milik Muhammadiyah seperti UMY atau UAD dan Stikes Aisyiyah juga semakin gagah. Begitu juga dengan SMA ke bawah maupun rumah sakitnya. Tinggal bagaimana menambah semangat saja.

"Saya kaget baru kali ini di Kulon Progo kegiatan Muhammadiyah dihadiri lebih dari sebelas ribu orang," kata Amien.

Sementara, Wakil PP Muhammadiyah, Dahlan Rais menambahkan, usia Muhammadiyah sudah menginjak angka 107 tahun. Menurutnya, tidak banyak organisasi yang bisa bertahan sampai usia satu abad. Namun, Muhammadiyah mampu menunjukkan sebagai salah satu organisasi yang eksis di masyarakat dengan berbagai dinamika yang ada.

"Muhammadiyah harus terus berkhidmat untuk rakyat, terus berkemajuan," pintanya.

Sementara, penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono memberikan apresiasi kepada Muhammadiyah yang sudah berusia 107 tahun. Dia berharap hubungan pemerintah dengan Muhammadiyah agar senantiasa ditingkatkan.

Pemkab Kulonprogo juga berharap kepada kader muhammadiyah untuk ikut mensukseskan program pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan 2017 mendatang. Untuk itulah seluruh kader untuk menggunakan hak pilihnya untuk mendapatkan pemimpin yang baik.

"Milad menjadi momentum ajang memperkuat kejasama, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," jelasnya.

Dalam milad ini, juga ditampilkan defile dari drumband pandu wreda, tonti beberapa sekolah, dan juga drumband dari sekolah Muhammadiyah, dan jua SSB HW. (dys/kkp/zik/sdn/sp/okz/sangpencerah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2