Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Disdikpora
Miliaran Rupiah Proyek di Disdikpora 'Siluman'
Wednesday 05 Jun 2013 19:29:40
 

Koordinator CIA, Sayed Azhar (kanan yang memakai rompi hitam).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Berdasarkan temuan Lembaga Swadaya Central Informasi Acheh (CIA) terdapat ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah lebih proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara, terindikasi di Mark Up.

"Banyak temuan kita di lapangan proyek yang dikerjakan oleh disdik baik melalui dana APBD, APBA, maupun APBN yang diduga siluman," jelas Koordinator CIA Sayed Azhar, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (5/6).

Salah satu diantaranya, katanya, adalah proyek penimbunan tanah senilai Rp 53 juta untuk lapangan bola kaki di Desa Kubu, Sawang dan Rp 144 juta untuk penimbunan lapangan di Desa Keude Karieng, Meurah Mulia dan pembangunan gedung SMK di Sawang yang menyedot anggaran miliaran rupiah dari APBN. Namun semua proyek tersebut di atas tidak jelas dan ditelantarkan.

"Pelaksananaan proyek yang dikerjakan oleh disdik banyak bermasalah, dan ini harus ditindaklanjuti," sebutnya.

Dia menambahkan, sebagaimana peristiwa pengeroyokan terhadap kabid dispora Aceh Utara yang diduga motifnya terkait jual beli proyek itu menandakan bahwa selama ini, jual beli proyek ternyata sudah mendarahdaging di dinas setempat, dan ini perlu diaudit oleh pihak yang berwenang.

"Selama ini banyak laporan indikasi mark up di dinas, namun pihak-pihak yang terkait terkesan diam saja," tegasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2