ACEH, Berita HUKUM - Berdasarkan temuan Lembaga Swadaya Central Informasi Acheh (CIA) terdapat ratusan juta bahkan mencapai miliaran rupiah lebih proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Aceh Utara, terindikasi di Mark Up.
"Banyak temuan kita di lapangan proyek yang dikerjakan oleh disdik baik melalui dana APBD, APBA, maupun APBN yang diduga siluman," jelas Koordinator CIA Sayed Azhar, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (5/6).
Salah satu diantaranya, katanya, adalah proyek penimbunan tanah senilai Rp 53 juta untuk lapangan bola kaki di Desa Kubu, Sawang dan Rp 144 juta untuk penimbunan lapangan di Desa Keude Karieng, Meurah Mulia dan pembangunan gedung SMK di Sawang yang menyedot anggaran miliaran rupiah dari APBN. Namun semua proyek tersebut di atas tidak jelas dan ditelantarkan.
"Pelaksananaan proyek yang dikerjakan oleh disdik banyak bermasalah, dan ini harus ditindaklanjuti," sebutnya.
Dia menambahkan, sebagaimana peristiwa pengeroyokan terhadap kabid dispora Aceh Utara yang diduga motifnya terkait jual beli proyek itu menandakan bahwa selama ini, jual beli proyek ternyata sudah mendarahdaging di dinas setempat, dan ini perlu diaudit oleh pihak yang berwenang.
"Selama ini banyak laporan indikasi mark up di dinas, namun pihak-pihak yang terkait terkesan diam saja," tegasnya.(bhc/sul)
|