JAKARTA, Berita HUKUM – Jajaran penyidik Provost Polda Metro Jaya belum menentapkan tersangka atas kasus tewasnya Kepala Yanma Polda Metro Jaya, AKBP Pamudji. Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Brigadir Susanto yang diduga sebagai pelaku penembakan masih belum final dan belum ada tersangka, dikarenakan Brigadir Susanto memiliki alibi meninggalkan lokasi kejadian sebelum penembakan terjadi.
"Dia punya alibi setelah cekcok karena ditegur korban. Dia (mengatakan) diperintahkan untuk memanggil opertator listrik, dan menemui operator listrik itu di belakang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat ditemui di tengah melayat di rumah duka, Jalan Kambodja, Kelurahan Cijantung, Perumahan TNI, Jakarta Timur, Rabu (19/3).
Menurut pengakuan Brigadir Susanto, setelah dirinya menemui operator listrik di belakang dan saat ia kembali, dia menemukan pintu masuk ruangan AKBP Pamudji sudah terganjal. Lalu, di dalamnya sudah terlihat Kepala Yanma Polda Metro itu tergeletak di lantai dengan bersimbah darah.
Walau belum mengakui perbuatanya Brigadir Susanto yang terus diperiksa dan sempat di test urine.
"Kita tidak kejar pengakuan," ujar Rikwanto.
Sebab, penyidik masih terus melakukan penyelidikan forensik dan juga olah tempat kejadian perkara dan saksi-saksi. Saat ini, ada dua versi dugaan yang dibangun penyidik, yakni korban meninggal karena ditembak atau melakukan bunuh diri.
"Nanti kita akan cocokkan keterangan brigadir S dengan saksi -saksi di lokasi, jika dia benar ke panel listrik atau tidak berikut hasil olah TKP seperti apa," pungkasnya.(bhc/dar)
|