Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Iptek
Militer Amerika Mengembangkan Teknologi Avatar
Saturday 18 Feb 2012 13:47:14
 

Mahluk alien difilm Avatar (Foto: Amazon.com)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Terinspirasi oleh film Avatar, pihak militer Amerika serikat mengembangkan teknologi Robot control jarak jauh mengunakan pikiran. Yang rencananya digunakan Tentara untuk bertempur di medan perang.

Seperti yang dilansir di situs Dailymail, Sabtu (18/2). Sebuah lembaga penelitian Pentagon, The Defense Advanced Research Projects Agency (Darpa) telah mengalokasikan anggaran sebesar 7 miliar dollar.

Untuk riset pengembangan yang diberi nama Avatar.
Program Avatar ini mengembangkan antarmuka dan algoritma untuk memungkinkan tentara secara efektif mengunakan robot sebagai penggantinya untuk berperang. Selain bertempur, teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk berjaga dan menyelamatkan prajurit yang terluka di medan perang.

Saat ini, belum diketahui apakah proyek yang diinspirasi dari film James Cameron ini dirilis kepada publik. (dailymail/biz)









 
   Berita Terkait > Iptek
 
  Detektor Kebohongan di Media Sosial
  Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
  Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
  Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
  Gelar Teknologi di HPS-32
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2