Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Iptek
Militer Amerika Mengembangkan Teknologi Avatar
Saturday 18 Feb 2012 13:47:14
 

Mahluk alien difilm Avatar (Foto: Amazon.com)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Terinspirasi oleh film Avatar, pihak militer Amerika serikat mengembangkan teknologi Robot control jarak jauh mengunakan pikiran. Yang rencananya digunakan Tentara untuk bertempur di medan perang.

Seperti yang dilansir di situs Dailymail, Sabtu (18/2). Sebuah lembaga penelitian Pentagon, The Defense Advanced Research Projects Agency (Darpa) telah mengalokasikan anggaran sebesar 7 miliar dollar.

Untuk riset pengembangan yang diberi nama Avatar.
Program Avatar ini mengembangkan antarmuka dan algoritma untuk memungkinkan tentara secara efektif mengunakan robot sebagai penggantinya untuk berperang. Selain bertempur, teknologi ini bisa dimanfaatkan untuk berjaga dan menyelamatkan prajurit yang terluka di medan perang.

Saat ini, belum diketahui apakah proyek yang diinspirasi dari film James Cameron ini dirilis kepada publik. (dailymail/biz)









 
   Berita Terkait > Iptek
 
  Detektor Kebohongan di Media Sosial
  Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
  Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
  Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
  Gelar Teknologi di HPS-32
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2