JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Fahri Hamzah mengatakan bahwa mimpi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia jauh dari kenyataan. Demikian diungkapkannya dalam Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan di Batam, Senin (29/1).
Di hadapan para menteri, kepala daerah, DPD dan DPRD Fahri Hamzah menyatakan fakta-fakta yang menjadi hambatan dalam implementasi ide Presiden Jokowi soal poros maritim. "Kenyataannya, poros maritim ini sangat mewah dalam ide namun sampai hari ini tak mampu diterjemahkan secara baik sehingga tidak landas dalam desain pembangunan nasional dan daerah," papar Fahri dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria.
Fahri menyatakan, RUU Pemerintah Daerah Kepulauan sudah masuk menjadi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2018 di urutan nomor 23 sebagai usul inisiatif dari DPD. "Namun imajinasi saya melampaui itu. Ke depan, kita mungkin adakan konferensi 'negara kepulauan' dan bukan 'pemda kepulauan' karena yang berkepulauan adalah Indonesia," ujarnya.
Dalam draft terakhir RUU, ia mengatakan bahwa kebutuhan pemerintah daerah kepulauan pada dasarnya sangat sederhana dan semestinya mudah diwujudkan. Daerah kepulauan tak menuntut diistimewakan, melainkan meminta diberikan kewenangan lebih dalam pembagian urusan pusat dan daerah mengingat geografis daerah kepulauan.
"Pemerintah seharusnya melihat RUU ini sebagai alat untuk memberikan jalan yang lapang bagi pikiran awal Presiden Jokowi yang secara tegas di awal kampanye ingin menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," pungkasnya.
Acara Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan diikuti 200-an peserta dari 8 provinsi (Gubernur dan Ketua DPRD), puluhan kabupaten/ kota dan perguruan tinggi di Batam, Kepri, Senin (29/1). Selain menghadirkan pemateri pejabat birokrasi dari Jakarta dan para akademisi, acara juga diisi deklarasi bersama membangun Indonesia berbasis kepulauan dan expo hasil laut dari pemerintah-pemerintah daerah.(ann/sc/DPR/bh/sya)
|