Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Menko Perekonomian
Minggu Depan, Menko Perekonomian Akan Gelar Rapat Khusus Pengendalian BBM
Tuesday 12 Mar 2013 10:06:04
 

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengaku akan segera melakukan rapat untuk membahas pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara efektif pada minggu depan. Rapat tersebut dilakukan untuk menghindari jebolnya kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kita harus kendalikan tidak bisa tidak. Minggu depan saya mau mengajak menteri-menteri untuk rapat khusus mengenai pengendalian ini," ujar Hatta di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (11/3).

Menurut Hatta, rapat yang akan digelar minggu depan akan membicarakan tentang pengendalian secara efektif BBM bersubsidi agar kuota yang telah dianggarkan dalam APBN 2013 sebesar 46 juta kilo liter tidak terus membengkak.

Namun, Menko Perekonomian belum mau memaparkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk menjaga kuota BBM bersubsidi. Ia meminta semua pihak untuk menunggu sampai hasil rapat diputuskan minggu depan.

"Kita tunggu setelah rapat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus D.W Martowardojo mengatakan bahwa kuota BBM bersubsidi tahun 2013 berpotensi meningkat hingga angka 53 juta kilo liter apabila tidak ada kebijakan yang memadai untuk mengendalikan konsumsinya.

Membengkaknya kuota akan membuat anggaran subsidi BBM naik. Menkeu mengatakan bahwa kondisi tersebut dapat membuat pos anggaran belanja subsidi meningkat lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar Rp 274,7 triliun dan ini diprediksi dapat mengganggu kesehatan fiskal.

Namun Menkeu masih optimistis dengan pengendalian itu subsidi BBM tidak akan mencapai volume yang kita khawatirkan yaitu peningkatan sampai di atas 50 juta kilo liter.

Dalam APBN 2013, belanja subsidi mencapai Rp 316,1 triliun. Anggaran subsidi itu dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp 193,8 triliun, subsidi listrik Rp 80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp 41,4 triliun.(es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Menko Perekonomian
 
  Empat Pekerjaan Rumah untuk Menko Perekonomian Baru
  Presiden SBY Tunjuk CT Gantikan HR Jadi Menko Perekonomian
  Menko Perekonomian Minta Semua Importir Beras Vietnam Diperiksa
  Menko Perekonomian Minta Masyarakat Tidak Panik Hadapi Pelemahan Rupiah
  Menko Perekonomian Resmikan Kantor Bupati Gorut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2