JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan minyak mentah dangkal yang umum berada pada kedalaman sekitar 50 meter ternyata menyimpan dilema tersendiri. Disisi lain keberadaan minyak mentah dangkal dapat membantu keekonomian bagi penduduk yang menetap disekitar lokasi, namun disisi satunya, dapat mengancam nyawa bagi penduduk yang berminat mengambilnya.
“Keberadaan minyak mentah dengan kedalaman 50 meter atau yang ada pada sumur tua kerap dijadikan lahan eksploitasi bagi penduduk sekitar. Mungkin kuantitasnya menguntungkan mereka namun tidak cukup ekonomis jika dikelola para Kontraktor Kontrak Kerjasama atau KKKS,” kata Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, Sabtu, (11/10) saat diminta tanggapannya oleh Berita HUKUM, mengenai keberadaan minyak mentah dangkal dan sejumlah sumur tua sisa ekploitasi oleh sejumlah petroleum teknis perminyakan.
Guna menjembatani keduanya, Gede Pradnyana menyarankan agar jenis minyak mentah dari sumur tua maupun sumur dangkal yang ditemukan, agar dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau melalui Koperasi Unit Desa.
“Kalo memang bisa membantu keekonomian warga setempat ya silahkan saja di ekploitasi. Namun saya secara pribadi mengingatkan agar selalu mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja. Karena itu saya sarankan dikelola BUMD yang notabene mengetahui dan memiliki teknik keselamatan kerja,” jelas Gde Pradnyana.
Hanya saja Gde mengingatkan bahwa sejumlah soal akan dihadapi jika memang akan dikelola pihak setempat. Persoalan terletak pada kejelasan aturan, minimnya keselamatan kerja serta dapat berdampak pada lingkungan.
“Saya kira harus dikaji kembali jika memang ingin dikelola BUMD atau pihak lokal terkait. Itu kan aturan hukumnya tidak jelas secara lingkungan dan keselamatan kerja. Warga lokal kerap melakukan eksploitasi minyak secara manual. Itu sangat berbahaya. Bila ruginya lebih banyak lebih baik tidak usah,” jelas Gde mengingatkan.
keberadaan minyak mentah dangkal yang berada dipermukaan atau hanya memiliki kedalaman hanya sekitar 50 meter dan dengan volume lazim diketemukan di sekitar Muaro Jambi, Bojonegoro mapun di Blora.(bhc/mat/ist)
|