YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Data sementara dari Kepolisan Resor Sleman, DIY, mencatat kasus kematian akibat konsumsi miras oplosan mencapai 24 orang, sedangkan sejumlah orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Miras oplosan Sasongko yang menelan korban sedikitnya 22 korban jiwa ternyata telah dijual sejak tahun 2006. Masyarakat sekitar telah mengetahui dan beberapa kali mengingatkan untuk menyudahi bisnis tersebut namun selalu saja ditolak.
Deny Purnama, warga Dusun Ambarrukmo Caturtunggal Depok Sleman yang juga tetangga Sasongko mengatakan warga sebenarnya telah beberapa kali meminta untuk menutup usaha oplosan tersebut. Namun, yang bersangkutan dirasa sangat ngeyel dan mengesampingkan himbauan warga.
Sementara, Petugas Kepolisian Resort Sleman, Minggu (7/2) petang hingga malam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Sasongko, peracik miras oplosan di Jalan Laksda Adisutjipto Depok Sleman. Polisi menemukan obat nyamuk cair dan segalon sari buah salak di rumah sederhana tersebut.
AKP Sepuh Siregar, Kasat Reskrim Polres Sleman yang memimpin langsung olah TKP mengatakan proses tersebut dimaksudkan untuk menggali barang bukti lebih banyak setelah sebelumnya menetapkan Sasongko dan Badriah sebagai tersangka oplosan maut. Menurut dia, pihak kepolisian ingin mencari adanya bahan berbahaya yang sengaja atau tidak tercampur dalam miras oplosan yang menewaskan puluhan orang tersebut.
"Olah TKP adalah bagian dari proses kami mengumpulkan tambahan barang bukti dari lokasi peracikan miras oplosan tersangka. Kami lakukan penggeledahan dan menemukan obat nyamuk cair dan satu galon berisi sari buah salak," terangnya.
Polisi menduga, obat nyamuk cair tercampur dalam racikan oplosan yang menyebabkan kematian. "Namun, untuk pastinya kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui penyebabnya," imbuh Sepuh.
Kedua tersangka hingga Senin (8/2) berada di Polres Sleman untuk terus dimintai keterangan. Hukuman berat menanti keduanya apabila terbukti bersalah, terlebih setelah disahkannya Perda Mihol dan Pelarangan Minuman Oplosan,
"Warga sebenarnya sudah memberitahu beberapa kali tapi tetap saja ngeyel. Kami sudah tahu mungkin sejak tahun 2006-an," terangnya pada wartawan Senin (8/2).
Warga mengharapkan polisi tegas menutup oplosan Sasongko agar tak lagi ada korban. "Sebaiknya memang ditutup karena kami sangat prihatin," imbuhnya.
Pihak kepolisian tengah menyelidiki campuran apa yang menyebabkan 22 korban meninggal setelah menenggak minuman tersebut. Hingga Senin (8/2) masih ada empat korban miras oplosan yang dirawat di RSUP Dr Sardjito, namun data tersebut masih bisa bertambah mengingat beberapa rumah sakit juga merawat para korban miras oplosan.(M-1/krjogja/bh/sya) |