Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus DPID
Mirwan Amir dan Olly Diperiksa KPK Terkait Kasus DPID
Thursday 14 Mar 2013 12:23:46
 

Mirwan Amir (kiri) saat memenuhi panggailan KPK, Kamis (14/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali intens menangani kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Setelah memeriksa Wa Ode Nurhayati dan Melkias Mekeng, Rabu (13/3), kali ini KPK kembali memeriksa pimpinan banggar DPR yakni Mirwan Amir (Demokrat) dan Olly Dondokambey (PDIP).

Keduanya kini sudah memasuki ruang pemeriksaan penyidik KPK. Mirwan Amir tiba pukul 09:10 WIB, tak lama kemudian Olly menyusul. Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Amir menyampaikan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi Haris Andi Suharman dalam kasus DPID.

Namun Mirwan mengaku tidak mengenal sosok Haris yang juga politisi Golkar itu. "Wah saya nggak tahu (Haris Suharman). Saya nggak kenal," kata Mirwan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).

Mirwan kemungkinan akan diperiksa terkait perannya sebagai pimpinan banggar. Menurutnya, "Pimpinan banggar kan dipanggil hari ini kan. Nah kita lihat aja nanti," tambahnya.

Selang beberapa menit, Olly tiba di gedung lembaga superbodi ini. Tak seperti Mirwan, Olly memilih bungkam. Sementara ketika dikonfirmasi pada Kabang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Mirwan dan Olly memang diperiksa sebagai saksi Haris Surahman. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS," katanya.

Seperti diketahui, Rabu (13/3) kemarin, Wa Ode mengaku yang merupakan terpidana kasus ini tetap pada pendiriannya bahwa jika beberapa petinggi DPR dan banggar, terutama Anis Matta, ikut terlibat dalam proyek ini. “Di fakta persidangan itu juga jelas dan selama ini saya sampaikan, media sudah dibenarkan dalam fakta sidang," kata Wa Ode.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus DPID
 
  KPK Kembali Periksa Haris Andi Surahman
  Inkracht, KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati
  Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
  Irgan Waketum Komisi IX DPR Dipanggil KPK
  Dituding Terima Duit DPID, Ketua Fraksi PAN: Saya Tidak Kenal Haris Suharman
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2