Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus DPID
Mirwan Amir dan Olly Diperiksa KPK Terkait Kasus DPID
Thursday 14 Mar 2013 12:23:46
 

Mirwan Amir (kiri) saat memenuhi panggailan KPK, Kamis (14/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali intens menangani kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Setelah memeriksa Wa Ode Nurhayati dan Melkias Mekeng, Rabu (13/3), kali ini KPK kembali memeriksa pimpinan banggar DPR yakni Mirwan Amir (Demokrat) dan Olly Dondokambey (PDIP).

Keduanya kini sudah memasuki ruang pemeriksaan penyidik KPK. Mirwan Amir tiba pukul 09:10 WIB, tak lama kemudian Olly menyusul. Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Amir menyampaikan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi Haris Andi Suharman dalam kasus DPID.

Namun Mirwan mengaku tidak mengenal sosok Haris yang juga politisi Golkar itu. "Wah saya nggak tahu (Haris Suharman). Saya nggak kenal," kata Mirwan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).

Mirwan kemungkinan akan diperiksa terkait perannya sebagai pimpinan banggar. Menurutnya, "Pimpinan banggar kan dipanggil hari ini kan. Nah kita lihat aja nanti," tambahnya.

Selang beberapa menit, Olly tiba di gedung lembaga superbodi ini. Tak seperti Mirwan, Olly memilih bungkam. Sementara ketika dikonfirmasi pada Kabang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Mirwan dan Olly memang diperiksa sebagai saksi Haris Surahman. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS," katanya.

Seperti diketahui, Rabu (13/3) kemarin, Wa Ode mengaku yang merupakan terpidana kasus ini tetap pada pendiriannya bahwa jika beberapa petinggi DPR dan banggar, terutama Anis Matta, ikut terlibat dalam proyek ini. “Di fakta persidangan itu juga jelas dan selama ini saya sampaikan, media sudah dibenarkan dalam fakta sidang," kata Wa Ode.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus DPID
 
  KPK Kembali Periksa Haris Andi Surahman
  Inkracht, KPK Eksekusi Wa Ode Nurhayati
  Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
  Irgan Waketum Komisi IX DPR Dipanggil KPK
  Dituding Terima Duit DPID, Ketua Fraksi PAN: Saya Tidak Kenal Haris Suharman
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2