JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali intens menangani kasus korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID). Setelah memeriksa Wa Ode Nurhayati dan Melkias Mekeng, Rabu (13/3), kali ini KPK kembali memeriksa pimpinan banggar DPR yakni Mirwan Amir (Demokrat) dan Olly Dondokambey (PDIP).
Keduanya kini sudah memasuki ruang pemeriksaan penyidik KPK. Mirwan Amir tiba pukul 09:10 WIB, tak lama kemudian Olly menyusul. Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, Amir menyampaikan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi Haris Andi Suharman dalam kasus DPID.
Namun Mirwan mengaku tidak mengenal sosok Haris yang juga politisi Golkar itu. "Wah saya nggak tahu (Haris Suharman). Saya nggak kenal," kata Mirwan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3).
Mirwan kemungkinan akan diperiksa terkait perannya sebagai pimpinan banggar. Menurutnya, "Pimpinan banggar kan dipanggil hari ini kan. Nah kita lihat aja nanti," tambahnya.
Selang beberapa menit, Olly tiba di gedung lembaga superbodi ini. Tak seperti Mirwan, Olly memilih bungkam. Sementara ketika dikonfirmasi pada Kabang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Mirwan dan Olly memang diperiksa sebagai saksi Haris Surahman. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HS," katanya.
Seperti diketahui, Rabu (13/3) kemarin, Wa Ode mengaku yang merupakan terpidana kasus ini tetap pada pendiriannya bahwa jika beberapa petinggi DPR dan banggar, terutama Anis Matta, ikut terlibat dalam proyek ini. “Di fakta persidangan itu juga jelas dan selama ini saya sampaikan, media sudah dibenarkan dalam fakta sidang," kata Wa Ode.(bhc/din) |