Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Perampokan
Miskin Malah Jadi Teroris dan Merampok
Tuesday 22 Jan 2013 18:17:19
 

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Faktor keterhimpitan ekonomi menjadi banyak alasan banyak orang untuk berbuat nekad. Anggota kelompok teroris Cikampek, Agus Marsal kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarat Barat.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Yuliana, Majelis Hakim kembali mempertanyakan keterkaitan kelompok teroris Cikampek melakukan perampokan atau fa'i di area SPBU Kali Asih, Cikampek, Jawa Barat pada tahun lalu.

Menjawab pertanyaan hakim, Agus menegaskan jika hal itu dilakukan karena faktor ekonomi. "Saya dan teman-teman melakukan perampokan itu karena saya sedang nganggur bu," tegasnya dalam persidangan, Jakarta, Selasa (22/1).

Agus pun mengakui jika dirinya adalah salah satu pelaku perampokan terhadap satu keluarga itu. "Saya juga mengakui jika saya ikut merampok," tegasnya.

Kendati begitu, Agus mengaku tidak tahu menahu mengenai pengiriman amunisi atau peluru yang digunakan dalam pelatihan teroris di Pegunungan Jalin Juntho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.

Usai mendengarkan keterangan terdakwa, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.(sri/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2