JAKARTA, Berita HUKUM – Faktor keterhimpitan ekonomi menjadi banyak alasan banyak orang untuk berbuat nekad. Anggota kelompok teroris Cikampek, Agus Marsal kembali menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarat Barat.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Yuliana, Majelis Hakim kembali mempertanyakan keterkaitan kelompok teroris Cikampek melakukan perampokan atau fa'i di area SPBU Kali Asih, Cikampek, Jawa Barat pada tahun lalu.
Menjawab pertanyaan hakim, Agus menegaskan jika hal itu dilakukan karena faktor ekonomi. "Saya dan teman-teman melakukan perampokan itu karena saya sedang nganggur bu," tegasnya dalam persidangan, Jakarta, Selasa (22/1).
Agus pun mengakui jika dirinya adalah salah satu pelaku perampokan terhadap satu keluarga itu. "Saya juga mengakui jika saya ikut merampok," tegasnya.
Kendati begitu, Agus mengaku tidak tahu menahu mengenai pengiriman amunisi atau peluru yang digunakan dalam pelatihan teroris di Pegunungan Jalin Juntho, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam.
Usai mendengarkan keterangan terdakwa, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.(sri/bhc/mdb) |