Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Mobil Esemka
Mobil Esemka Belum Lulus Uji Emisi
Friday 02 Mar 2012 15:56:46
 

Mobil Esmeka (Foto:poztmo.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Harapan Bangsa Indonesia untuk miliki kendaraan ciptaan buah karya anak negeri, nampkanya harus tertunda. Pasalnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menolak menerbitkan sertifikat uji tipe kendaraan Esemkai, karena gagal melewati uji emisi.

Menurut Menteri Perhubungan, EE Mangindaan gas buang emisi mobil Esemka masih tinggi. "Alasanya karena terlalu banyak buang emisi gas, karena kita sekarang bukan hanya dalam negeri, tapi juga di luar negeri ada aturannya yang membuat supaya ramah lingkungan. Itu saja masalah yang kita hadapi," ujarnya saat ditemui wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/3).

Mangindaan menambahkan, memang ada aturan lingkungan hidup untuk batas gas buangan emisi. Meski demikian dirinya tidak merendahkan kualitas mobil karya siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Solo, Jawa Tengah tersebut. Malah dirinya berharap parasiswa dapat memperbaiki Kualitas dan Kelayakan mobil tersebut, agar mendapatkan sertifikat uji tipe kendaraan, sebagai syarat kelayakan kendaraan.
"Kita masih dukung, makanya supaya safe tidak merusak dan ramah lingkungan termasuk alat dalamnya, jadi itu bukan harga mati, kita pasti dukung," tambah Mangindaan.

Sementara itu Wali Kota Solo, Joko Widodo menyatakan tidak akan membuang-buang waktu untuk segera melakukan perbaikan mesin Esemka dan melakukan uji emisi ulang. Dirinya tidak ingin Esemka kehilangan momentum jika proses uji emisi ditunda-tunda. Karenanya, dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang pihaknya akan kembali membawa Esemka ke BTMP untuk uji emisi.

Sebab dari kacamata bisnis, proses branding Esemka sudah berjalan sangat baik hanya dalam jangka waktu dua bulan. "Kalau tidak cepat, kita bisa kehilangan momentum. Kalau kemarin sudah lolos uji emisi, saya yakin permintaan akan naik 4 hingga 5 kali lipat," katanya.

Hal senada juga dinyatakan, Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menurutnya kegagalan uji emisi yang dilakukan Esemka ini layaknya sebuah ujian sekolah. "Seperti layaknya ujian, ada remidi. Setelah dinyatakan tidak memenuhi ambang batas gas buang, maka akan dilakukan perbaikan dan diajukan kembali untuk uji emisi," ujarnya.

Rudi menambahkan, setelah dilakukan perbaikan, mobil Esemka akan siap kembali diuji. Bahkan pihak PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) mengklaim pekan ini juga bisa dilakukan pengujian kembali. "Perjuangan belum selesai. Tidak masalah kalau harus mengulang, saya sudah perintahkan kepada SMK untuk melakukan perbaikan. Saya yakin, mobil Esemka ini masih bisa lulus," tutur Driver yang membawa mobil esmeka dari Solo ke Jakarta .(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Mobil Esemka
 
  Said Didu: Sejak Awal Esemka Cuma Mobil Bohongan!
  DPR Minta Jokowi Serius Dorong Proyek Mobil Esemka
  DPR Sindir Jokowi Soal Nasib Mobil Esemka
  Politisi Partai Golkar Minta Jokowi dan Menterinya Pakai Mobil Esemka
  Menpora Roy Suryo Sudah Terima Mobil Esemka
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2