Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Muhammadiyah
Mobil Formula Hybrid Karya Muhim: Dari Muhammadiyah untuk Bangsa
2016-11-18 17:15:02
 

SMK Muhammadiyah 1 Imogiri (Muhim) telah berhasil menciptakan sebuah kreasi teknologi yaitu Mobil Balap Formula bertenaga hybrid dan berhasil mendapatkan Muhammadiyah Award kategori Karya Kreatif Sekolah.(Foto: Istimewa)
 
BANTUL, Berita HUKUM - Salah satu karya terbaik milik kader Muhammadiyah datang dari SMK Muhammadiyah Imogiri 1 Bantul. SMK Muhammadiyah 1 Imogiri (Muhim) telah berhasil menciptakan sebuah kreasi teknologi yaitu Mobil Balap Formula bertenaga hybrid.

Setelah pada tanggal 10 Agustus 2016 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy me-Launching Mobil Formula Hybrid-Surya yang diciptakan oleh Adon Vendy Pradana, Edi Sofyan, Nasyid Muzaki, Ade Rivan Hidayatullah dan Rafif Yuhdi Arrizal, telah berhasil meraih beberapa prestasi, diantaranya yaitu meraih juara 1 dalam ajang Nusantara Expo 2016 mewakili Mendikbud RI, dan yang terbaru yaitu berhasil mendapatkan Muhammadiyah Award kategori Karya Kreatif Sekolah.

Seperti dijelaskan Ade, keistimewaan dari mobil formula tersebut yaitu memiliki dua sumber tenaga penggerak hiybrid, yang berasal dari motor listrik yang disuplai dari tenaga surya digabung dengan mesin bensin.

"Tenaga penggerak dari motor listrik dihasilkan dari panel sel surya yang terletak di bagian atas mobil disimpan dalam baterai, selanjutnya dari energi listrik tersebut digunakan untuk memutar motor listrik BLDC yang terletak pada kedua roda depan mobil balap," jelas Ade ketika ditemui redaksi website Muhammadiyah.or.id, Kamis (17/11) malam selepas penyerahan Muhammadiyah Award yang digelar dalam rangka Milad Muhammadiyah ke 104 di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Kembali dilanjutkan Ade, sedangkan mesin bensin sebagai tenaga penggerak cadangan diletakkan di belakang untuk memutar roda belakang mobil. Kedua sumber tenaga penggerak mesin baik motor listrik BLDC maupun mesin bensin dapat bekerja saling bergantian dan juga dapat menggerakkan mobil secara bersama-sama.

"Hasil test drive terakhir kecepatan kendaraan saat menggunakan sumber energi listrik suplay dari sel surya mencapai 80 km/jamdan kecepatan saat menggunakan tenaga mesin 1300 cc mencapai 150 km/jam," pungkas Ade.

Ade mengatakan bahwa proses pembuatan mobil formula hybrid tersebut menghabiskan waktu selama tiga bulan. "Kurang lebih tiga bulan waktu yang kami habiskan untuk membuat mobil ini, mulai dari merancang hingga terciptanya mobil Mobil Formula Hybrid-Surya ini, dan suatu kebanggaan tersendiri bisa membawa nama baik sekolah, dan juga Muhammadiyah ke ranah Nasional," ucap Ade.

Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Imogiri, Nur Wahyuntoro mengatakan, pembuatan mobil balap formula 1 bertenaga surya tersebut selain bertujuan untuk mewadahi ide kreatif karya cipta teknologi siswa, juga bertujuan untuk memberi wawasan kepada siswa.

"Semakin menipisnya ketersediaan sumber energi fosil khususnya minyak bumi, menyadarkan siswa akan pentingnya memanfaatkan sumber energi alternatif tenaga surya yang masih sangat melimpah untuk membuat sebuah alat transportasi," ucap Nur.

Kembali ditambahkan Nur, dengan diraihnya Muhammadiyah Award kategori Karya Kreatif Sekolah tersebut semakin menunjukkan kepada masyarakat bahwa sekolah Muhammadiyah mampu bersaing dengan sekolah-sekolah negeri maupun swasta lainnya.

Selain itu, Nur juga berharap, pemerintah dapat membantu untuk mengembangkan Mobil Formula Hybrid-Surya, khususnya dalam hal hak cipta. "Partisipasi pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengembangkan karya anak bangsa, agar dapat diakui internasional," tutupnya.(adam/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2