Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Mobil
Mobil Hemat Energi Bermotif Batik Karya Mahasiswa UMSIDA Dikagumi Dunia
2018-03-14 07:22:45
 

 
SIDOARJO, Berita HUKUM - Mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) pada tanggal 7 hingga 11 Maret 2018 mengikuti Shell Eco Marathon Asia. Kompetisi mobil hemat energi tingkat Asia Pasific ini, diikuti oleh 132 tim berasal dari 22 negara diantaranya Indonesia, Australia,India, Cina, Korsel, Malaysia, Singapura, Mesir, Arab Saudi, Thailand, Filiphina, Vietnam, Saudi Arabia, dan Brunei.

UMSIDA dalam hal ini tim IMEI berhasil memperoleh peringkat 8 dalam kelas Prototype Electric. Tim yang beranggotakan Wahyu Herlambang, Syeh Maulana, Ahmad Ubaidillah, Rossi dan Farid serta dosen pembimbing Indah Sulistiyowati ini mengikuti kompetisi dengan sangat optimis.

Disampaikan Wahyu selaku manajer tim mengatakan, motif batik yang dikenakan pada bodi mobil telah menarik minat banyak pihak, diantaranya beberapa media asing, teknisi Shell terutama pengunjung yang tiap hari datang untuk sekadar berfoto dengan mobil ataupun bertanya tanya.




"Tidak sedikit pula mahasiswa dari kampus lain dari negara lain yang berdiskusi dengan anggota tim mulai sasis, bodi ataupun pengereman mobil ILUSI, nama dari mobil tim UMSIDA," terang Wahyu ketika dihubungi pada, Senin (12/3).

Sedangkan Ubaidillah selaku driver tim bersyukur dengan pencapaian saat ini meskipun banyak kendala, mahasiwa jurusan informatika ini berharap tahun depan akan memperoleh hasil yang lebih baik lagi.

"Kedepan persiapan tim akan lebih baik lagi sehingga bisa mendapatkan peringkat yang diinginkan semua tim, yaitu menjadi juara," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2