Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ferrari
Mobil Hybrid Super Kencang LaFerrari Diserbu Pembeli
Monday 11 Mar 2013 01:50:30
 

Mobil LaFerrari.(Foto: Ist)
 
ITALIA, Berita HUKUM - Produsen mobil sport Ferrari baru-baru ini telah menerima pesanan 700 unit LaFerrari terbaru, klaim Direktur Ferrari Luca di Montezemolo seperti dikutip inautonews, Sabtu (9/3).

Padahal perusahaan yang bermarkas di Maranello, Italia hanya akan memproduksi model itu 499 unit.

Montezemolo mengatakan pemilik LaFerrari memiliki satu pilihan kustomisasi warna, ada merah, hitam, atau kuning. Bila menginginkan desain lain, maka akan ada biaya tambahan.

Ferrari LaFerrari Ferrari adalah mobil super hibrida pertama perusahaan dan dirancang untuk menyaingi McLaren P1 dan Porsche 918 Spyder. LaFerrari menggunakan mesin V12 6.2 liter yang menghasilkan 800 tenaga kuda (588 kW) pada 9.000 rpm dan torsi 700 Nm pada 6.750 rpm.

Model itu juga memiliki tenaga tambahan dari motor listrik 163 tenaga kuda (120 kW) dan 270 Nm torsi (199 lb-ft). Gabungan kedua mesin itu menyemburkan 963 tenaga kuda (708 kW) dan mencapai kecepatan tertinggi 350 km/jam (217 mph).

Untuk akselerasi, mobil super itu bisa ‘ngebut’ dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu kurang dari 3 detik. Harganya 1,3 juta euro di Italia, termasuk pajak.(itn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2