JAKARTA, Berita HUKUM - Pengurusan pembayaran pajak kendaraan tahunan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur dirasakan begitu mudah oleh Sri Lestari.
Wajib pajak yang beberapa waktu lalu ini memanfaatkan layanan Samsat keliling (Samling) yang ada di kantor Samsat Jakarta Timur itu juga mengungkapkan sangat merasa terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.
"Pada tanggal 3 September 2021 datang ke kantor Samsat Jakarta Timur untuk pembayaran pajak tahunan, pelayanannya enggak terlalu sulit. Dengan adanya Samsat Keliling jadi mempermudah semuanya. Terima kasih Samsat Keliling," kata Sri melalui keterangan tertulisnya.
Dia lalu menceritakan tahapan yang dilaluinya pada layanan Samling. "Yang pertama datang ke meja informasi untuk mengambil formulir disana, lalu mengambil antrian dan langsung mempersiapkan semua berkasnya, bawa yang asli maupun fotokopinya kemudian nunggu dipanggil dan lakukan pembayaran di loket Samsat Keliling yang disediakan," jelasnya.
Dengan telah melewati proses tersebut, dia bilang layanan pembayaran pajak tahunan terasa cepat. "Dengan adanya Samsat Keliling pelayanan semakin mudah dan cepat. Lokasi pun strategis dan luas," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan fasilitas tambahan di kantor pelayanan publik yang terletak di kawasan Kebon Nanas, Kecamatan Jatinergara, Jakarta Timur ini juga tersedia.
"Di pojok kantin sebelah kiri ada tempat fotokopi. Di samping kantin sebelah kanan ada juga toilet wanita dan pria. Di tengah kantin ada booth yang jual kopi mantul deh bikin melek," tuturnya.
Untuk diketahui, layanan Samling di kantor Samsat Jakarta Timur berupa bus yang berada di sebelah kiri pintu masuk.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk membayar pajak tahunan kendaraan di layanan Samling meliputi masing-masing fotokopi 1 lembar dan yang asli yakni Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta KTP.(bh/mos) |