Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Muhammadiyah: Kita Harus Bersama Selesaikan Masalah Bangsa
2020-11-19 15:34:38
 

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir, M.Si didampingi Istrinya Dra. Hj. Siti Noordjannah Djohantini, M.M., M.Si. adalah Ketua Umum PP Aisyiyah saat menyampaikan pidato kunci di acara Milad Muhammadiyah ke-108 pada, Rabu (18/11).(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan pidato kunci dalam acara Milad Muhammadiyah ke-108 pada Rabu (18/11) di kediamannya di Yogyakarta secera online. Dalam pidatonya, Haedar kembali mengingatkan bahwa pandemi ini sungguh belum berakhir. Di Indonesia, misalnya, pada 15 November 2020 tercatat naik menjadi 467.113 kasus, pasien sembuh 391.991 orang, dan meninggal 15.211 orang.

"Muhammadiyah mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus bersama-sama berusaha menghadapi cobaan pandemi Covid-19. Dengan doa dan ikhtiar, agar pandemi ini diangkat Allah. Kita harus tetap disiplin dan waspada, jangan abai dan bertindak semaunya. Jika belum mampu memberikan solusi, setidaknya jangan membikin masalah yang membuat mata rantai penularan terus meluas yang mengancam keselamatan jiwa sesama," terang Haedar.

Mengutip QS al-Araf ayat 56, Haedar menegaskan bahwa Allah melarang manusia berbuat kerusakan. Meskipun, dalam praktiknya terdapat orang-orang yang berbuat kerusakan (fasad) atas nama kebaikan, perdamaian, dan pembangunan sehingga kehidupan mengalami kehancuran.

"Khusus bagi umat Islam dan warga Muhammadiyah, kami berpesan jadilah uswah hasanah. Jika mengaku pengikut Nabi Muhammad, ikutlah teladan Nabi, yang membawa misi menyempurnakan dan mempraktekkan akhlak mulia sekaligus menebar rahmat bagi alam semesta," kata Haedar.

Bersama-sama Pecahkan Masalah Bangsa

Muhammadiyah sejak awal hingga kini tiada henti menebar solusi untuk negeri. Sejarah pun telah membuktikan Muhammadiyah menjadi penyelesai dari masalah, seperti dalam kompromi perumusan Pancasila pada 18 Agustus 1945.

"Bangsa Indonesia memang saat ini masih menghadap masalah berat seperti korupsi, utang luar negeri, eksploitasi sumber daya alam, kesenjangan sosial-ekonomi, konflik antarkomponen bangsa, produk legislasi yang kontroversi, menguatnya oligarki politik, serta masalah-masalah kebangsaan lainnya. Semuanya menjadi agenda kita bersama yang harus kita hadapi bersama," ajak Haedar.

Haedar menjelaskan bahwa masalah datang dan pergi untuk dihadapi dan tidak untuk diratapi. Ada masalah yang dapat diselesaikan dengan tuntas, sisi lain terdapat masalah yang masih tersisa, dan terdapat masalah lainnya yang tidak dapat diselesaikan. Kewajiban kita sebagai bangsa, kata Haedar, ialah berikhtiar dengan kesungguhan dan kesabaran sebagaimana yang termaktub dalam QS Muhammad ayat 31.

"Muhammadiyah akan terus berikhtiar secara pro aktif memecahkan masalah bangsa. Namun Muhammadiyah tidak dapat menghadapi masalah bangsa sendirian. Diperlukan kerjasama dan pembagian tugas dalam menyelesaikan masalah bangsa dengan seluruh komponen bangsa dan pemerintah," ujar Haedar.(Ilham/muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2