Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PBB
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
2018-06-10 06:53:18
 

Tampak Menlu Indonesia Retno Marsudi (ke 4 dari kiri) bersama Menteri Luar Negeri anggota Dewan Keamanan yang baru terpilih di Kamar #UNSC.(Foto: twitter)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammdiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) untuk periode 2019-2020 dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, pada Jumat 7 Juni 2018 kemarin.

Haedar mengatatakn, hal ini menujukkan bukti pengakuan dunia atas kiprah Indonesia di kancah dunia.

"Secara khusus apresiasi disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan Menlu Retno L Marsudi yang selama ini berhasil memainkan peran politik luar negeri Indonesia sehingga negara kita memperoleh tempat di mata dunia," ucap Haedar pada, Sabtu (9/6) di Yogyakarta.

Dalam konteks politik global yang makin keras dan dinamis, Haedar menilai tentu posisi di PBB tersebut dapat dijadikan forum dan media memainkan peran Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia serta tatanana dunia yang lebih adil, beradab, dan berkemajuan.

"Muhammadiyah juga berharap pemerintah Indonesia lebih proaktif dan progresif menjadi juru damai dan mencari solusi dalam sejumlah konflik dan gejolak politik antar negara Islam khususnya di Timur Tengah serta kawasan lain yang berkonflik. Termasuk dalam menyelesaikan Rohingya dan Pelastina," pungkas Haedar.

Kelima negara terpilih tersebut yakni Indonesia, Jerman, Belgia, Afrika Selatan dan Republik Dominika. Kelima negara tersebut akan menempati posisi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk masa jabatan selama dua tahun hingga akhir 2020 mendatang.

Sementara diketahui, untuk Anggota Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Perancis dan Rusia.

Pada saat didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II. Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.(adam/muhammadiyah/wiki/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2