Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Perdamaian
Muhammadiyah Akan Terus Upayakan Perdamaian Dunia
Friday 17 Apr 2015 13:47:49
 

Seminar Pra-Muktamar II Muhammadiyah, bertema Internasionalisasi Muhammadiyah untuk Kemanusiaan Universal di Aula Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).(Foto: Istimewa)
 
SURAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah yang akan memasuki usia seabad, akan terus mengupayakan perdamaian dunia sebagai bagian dari internasionalisasi organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut. Dalam program ini, khususnya di kawasan Asia Tenggara Muhammadiyah akan memprakarsai upaya perdamaian di Filipina Selatan dan Thailand Selatan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyampaikan hal itu kepada wartawan, seusai membuka seminar Pra-Muktamar II Muhammadiyah, bertema Internasionalisasi Muhammadiyah untuk Kemanusiaan Universal di Aula Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa (14/4) lalu.

Dalam seminar bersama Azyumardi Azra, Bachtiar Effendi, Dekan Fakultas Politik Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta, menyatakan, keterlibatan Muhammadiyah dalam masalah internasional sudah lama, di antaranya dimotori almarhum Lukman Harun dalam membela pemerintah Palestina pimpinan Yasser Arafat. Dia melihat, di bawah kepemimpinan Din Samsuddin sekarang, Muhammadiyah makin mengiintensifkan peran itu.

"Masalahnya, dalam Muktamar Muhammadiyah nanti harus diadakan perubahan AD dan ART agar sejalan dengan peran itu. Selain itu, Muhammadiyah ditantang sejauh mana mampu mengembangkan Islam yang rahmatan lil alamin, Islam Nusantara yang toleran, ramah dan humanis ke seluruh dunia," ujarnya dihadapan ratusan peserta seminar Pra-Muktamar 47.

Kalau organisasi Muhammadiyah yang besar mampu menjawab tantangan itu, sambungnya, dalam 30 tahun mendatang saat secara kuantitatif umat Islam di dunia seimbang dengan umat Kristen akan dapat memberikan sumbangsih besar.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mukti, dalam jumpa pers menerangkan, bahwa dalam internasionalisasi Muhammadiyah banyak tantangan sangat besar yang dihadapi. Sebab, kendala utamanya keterbatasan penguasaan bahasa asing di kalangan kader dan anggota Muhammadiyah.

“Saat ini masih banyak kawan-kawan dari luar Indonesia yang minta dokumen tentang Muhammadiyah dalam bahasa Inggris dan Arab, Seperti sejarah Muhammadiyah, pendiri Muhammadiyah dan lain-lain. Sedangkan selama ini belum banyak dokumen yang berbahasa Inggris dan Arab," ujarnya.(dzar/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Perdamaian
 
  Menlu RI: Dunia Menaruh Harapan Besar Kontribusi Indonesia dalam Perdamaian Dunia
  1.169 Prajurit TNI Misi Perdamaian PBB kembali dari Lebanon
  Kapuspen TNI: Sejak 1957 Sebanyak 32.191 Prajurit TNI Aktif dalam Misi PBB
  Misi Perdamaian TNI Mengemban Kredibilitas TNI
  Menhan: Pentingnya Kerjasama Internasional Demi Ciptakan Perdamaian dan Stabilitas
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2