Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Muhammadiyah
Muhammadiyah Ingin PAN Hanya Perjuangkan Undang-Undang yang Pro-Rakyat
Saturday 28 Feb 2015 06:45:44
 

Silaturahmi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro No.23 Yogyakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Muhammadiyah telah berhasil memenangkan Judicial Review beberapa Undang – Undang yang dinilai bertentangan dengan Undang – Undang Dasar dan jauh dari kepentingan rakyat seperti Undang – Undang tentang Minerba dan juga pengelolaan sumberdaya air. Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai salah satu partai politik yang juga bertanggungjawab atas segala keputusan undang-undang melalui anggotanya di DPR, diharapkan hanya memperjuangkan Undang – Undang yang berpihak kepada rakyat banyak dan tidak mementingkan korporasi asing.

Hal tersebut muncul dalam silaturahmi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah Jl. Cik Di Tiro No.23 Yogyakarta, Rabu (25/2). Dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Zulkifli Hasan, bersama jajaran pengurus PAN lainnya seperti Azwar Abubakar, Didik J. Rachbini, Teguh Juwarno, Totok Daryanto, Suyoto, serta ada juga mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir bertemu Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Din Syamsuddin.

Din yang juga ditemani jajaran PP Muhammadiyah serta Ortom tingkat pusat mengungkapkan, pentingnya anggota DPR untuk membuat Undang – Undang yang tidak bertentangan dengan kosntitusi. "Jangan sampai ada undang-undang yang diproduksi di Senayan yang bertentangan dengan konstitusi dan merugikan rakyat dan negara sehingga Muhammadiyah harus melakukan jihad konstitusi dan menggugat di MK," tegasnya.

Din juga meminta agar PAN terus merawat hubungan dengan Muhammadiyah, karena bagaimanapun banyak kader maupun suara PAN yang berasal dari keluarga besar Muhammadiyah. “Ini karena PAN dan Muhammadiyah punya hubungan historis yang sulit dinafikkan. Di periode PAN ke depan, kita berharap PAN bisa bersinergi dengan Muhammadiyah, terutama dalam upaya jihad konstitusi yang terus dilakukan Muhammadiyah,”ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Zulkifli Hasan berjanji bahwa PAN ke depan akan lebih mendengar suara rakyat dan membawa segala aspirasi organisasi seperti Muhammadiyah demi kepentingan bangsa dan Negara. “Kami akan terus membangun komunikasi dengan Muhamamdiyah dan akan membuat pertemuan yang lebih rutin untuk banyak mendengar aspirasi demi bangsa Indonesia yang lebih bermartabat,” jelas orang nomer satu di jajaran Majelis Permusyawaratan Rakyat ini.(mac/muhammadiyah/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2