JAKARTA, BeritaHUKUM - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengecam keras aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.
Hal itu merupakan satu poin pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir atas keprihatinan Muhammadiyah terhadap aksi kerusuhan tersebut, di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
PP Muhammadiyah juga meminta aksi unjuk rasa yang rusuh dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa tersebut segera dihentikan.
"Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Haedar.
Haedar menekankan, kejadian ini merupakan sebuah tragedi yang harus diusut tuntas.
Ia menilai, pemerintah telah mengambil langkah sebagaimana mestinya dalam menghadapi dinamika politik ini.
Aparat keamanan baik Polri maupun TNI pun telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan maksimal.
Dalam kesempatan itu, Haedar berharap, aparat dapat tetap bertindak santun, profesional, dan tidak terpancing melakukan tindakan represif.
Pihaknya mengimbau supaya gerakan massa atau aksi demonstrasi yang menyuarakan aspirasi politik terkait pemilu dapat tetap damai, tertib, menaati aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan.
"Lebih-lebih di bulan suci Ramadhan bagi umat Islam yang mesti dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia," ujar Haedar.
"Sehubungan dengan itu, manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa pemilu pada proses hukum," pungkasnya.(bh/amp) |