Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Virus Corona
Muhammadiyah Menolak Berdamai dengan Covid-19
2020-05-21 05:47:27
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Menyikapi pergerakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang grafiknya masih terus naik dari hari ke hari, belum menunjukkan tanda-tanda melandai dan situasi terkait kebijakan-kebijakan yang ditempuh pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19 serta respon masyarakat, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) hari ini menyampaikan sikapnya untuk terus melawan penyebaran Covid-19.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MCCC, Agus Samsudin, dalam konferensi pers yang digelar pagi ini di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Cik Di Tiro, Yogyakarta. Dalam keterangannya, Agus menyampaikan bahwa berbagai indikator perkembangan wabah Covid-19 yang masih terus menunjukkan tren kenaikan dari jumlah kasus maupun korban meninggal, justru harus meningkatkan upaya perlawanan terhadap penyebarannya.

Menurut Agus kebijakan untuk mengendorkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pernyataan untuk berdamai dengan virus Corona di saat seperti ini bukanlah suatu sikap yang tepat karena di sisi lain ada nasib para tenaga kesehatan dan warga masyarakat yang terpapar dipertaruhkan. "Para tenaga kesehatan saat ini bertaruh nyawa menyelamatkan mereka yang terpapar Covid-19, mereka harus dijaga agar dapat bekerja dengan baik," ungkap Agus Samsudin, Rabu (20/5).

Sebagai wujud perlawanan terhadap penyebaran Covid-19, Muhammadiyah melalui jaringan strukturnya dari tingkat pusat hingga ranting terus melakukan berbagai upaya dalam rangka penanganan wabah Covid-19 di Indonesia. Kebijakan penanganan Covid-19 dibuat di tingkat Pimpinan Pusat dan diterjemahkan dalam aksi di lapangan dengan ujung tombaknya berada di Pimpinan Cabang (PCM) dan Ranting Muhammadiyah (PRM), selain Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Sementara, Ketua Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting PP Muhammadiyah, Ahmad Norma Permata, dalam pernyataannya menyatakan, cabang dan ranting Muhammadiyah mempunyai peran yang penting dalam kerja-kerja penanganan wabah Covid-19. "Cabang dan ranting lah yang selama ini bersentuhan langsung dengan persoalan keseharian warga dan terhubung secara horizontal dengan struktur pemerintahan kecamatan, desa sampai RT-RW," ujarnya.

Saat ini sudah terbentuk 3.849 PCM dari 7.100 Kecamatan di seluruh Indonesia dan 13.612 PRM dari 81.935 Desa dengan persebaran paling banyak masih berada di Pulau Jawa. Dari jumlah tersebut terdapat 19 PCM dan 23 PRM masuk kategori unggulan

PCM dan PRM masuk kategori unggulan menurut Ahmad Norma Permata, karena memenuhi beberapa indikator antara lain pembinaan jamaah (pengajian rutin yang dikelola dengan baik, Muhammadiyah menjadi rujukan ibadah, loyalitas), manajemen organisasi, kaderisasi dan partisipasi anak muda, pemberdayaan ekonomi warga persyarikatan, memiliki AUM unggulan yang mencerminkan Muhammadiyah yang berkemajuan (kreatif, inovatif, solutif) dan daya pengaruh ke umat dan penguasaan media.

Sementara itu berdasarkan update data yang masuk, hingga pagi ini, Muhammadiyah sudah mengucurkan dana total Rp. 143.458.606.000 dengan jumlah penerima manfaat 2.322.922 jiwa tersebar di 30 provinsi yang sudah membentuk struktur MCCC. Dalam konteks ini pula, Muhammadiyah melalui MCCC berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2