Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Muhammadiyah Menyerukan Optimisme Kebangsaan dalam Menatap Tahun 2017
2017-01-01 04:27:38
 

Catatan Akhir Tahun 2016: Membela Kaum Mustadh’afhin.(Foto: @MPM_PPMuh)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemiskinan sangat lekat pada kelompok marjinal atau dalam bahasa agama disebut dengan mustadh'afhin. Dalam konteks relasi rakyat dengan negara, maka kemiskinan mencerminkan ketidakmampuan negara untuk memeberikan kesejahteraan kepada semua rakyatnya, tanpa kecuali.

M. Nurul Yamin, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat(MPM) yang hadirsebagai pembicara dalam Diskusi Media Catatan Akhir Tahun PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta menyampaikan bahwa negeri ini sugguh sangat ironis.

"Melimpahnya potensi sumber daya dan pesisir yang kita miliki ternyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan, bahkan kantong-kantong kemiskinan masyarakat Indonesia saat ini berada di wilayah pesisir dan pemukiman nelayan," ungkap Yamin.

Dalam bantuan hukum, lanjut Yamin, warga miskin dan penyandang disabilitas belum benar-benar mendapatkan perlindungan seperti yang dicantumkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 10 Tahun 2010, yang menyatakan bahwa orang miskin, perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas berhak mendapat pos bantuan hukum.

Hal ini, lanjut Yamin, disebabkan oleh dua faktor. "Pertama, soal terbatasnya kultur dan pemahaman tentang hukum. Kaummiskin pada umumnya berpendidikan rendah dan berada di pedesaan dan sangat terbatas dalam hal kesadaran pemenuhan hukum, sehingga ketika berhadapan dengan hukum sikap mereka cenderung pasif dan nrimo," lanjutnya.

Sementara faktor lainnya adalah terbatas dan tidak meratanya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) maupun paralegalnya sebagai infrastruktur program ini.

"Merujuk pada data Kompas per November 2016, dari segi jumlah apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 28 juta dengan 405 OBH yang ada, rata-rata satu OBH memiliki cakupan layanan 69.000 penduduk miskin," ujar Yamin.

Selain itu negeri ini juga masih disibukan dengan banyak pekerjaan rumah lainnya. HAM dan penyandang disabilitas yang masih mengalami kendala dalam realisasi sosial, korupsi dan kemiskinan yang berkaitan erat pada tindak penyelewengan serta pertumbuhan ekonomi dan kesejangan sosial yang masih sangat mencolok.

Meski begitu pihaknya bersama Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah menyerukan dan menggelorakan optimisme kebangsaaan dalam menatap tahun 2017. Dibutuhkan pengambil kebijakan yang berintegritas jelas terhadap NKRI, tentang disabilitas pemerintah agar segera menindaklanjuti Undang-Undang No. 8 tahun 2016.

"Mengintensifkan sosialisasi program bantuan hukum secara masif kepada masyarakat miskin termasuk penyandang disabilitas, penanganan luar biasa terhadap penindakan korupsi dan mengimbangi pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan dan pengurangan kemiskinan," tutup Yamin.(raipan/muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2