Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Muhammadiyah Organisasi Islam Terbesar di Dunia
Monday 10 Aug 2015 00:20:52
 

Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada acara penutupan Muktamar Muhammadiyah ke-47 Muktamar Satu Abad ‘Aisyiyah.(Foto: Jeri Wongiyanto)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Muhammadiyah adalah organisasi Islam terbesar di dunia, karena muslim di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia. Bila kita berbicara tentang organisasi massa Islam di Arab Saudi, barangkali jumlahnya hanya ratusan. Demikian juga di Kuwait, jumlah organisasinya hanya puluhan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika menutup Muktamar Muhammadiyah ke-47 Muktamar Satu Abad ‘Aisyiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Jumat siang (7/8).

Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terpilih periode 2015-2020 Haedar Nashir memperkenalkan anggota PP Muhammadiyah dan Ketum PP ‘Aisyiyah yang baru Siti Noordjannah Djohantini dan jajaran pengurus. PP Muhammadiyah mengakui, kata Nashir, bahwa secara psikologis tidak mudah memandu umat dan bangsa, selain mulia juga banyak ragamnya. “Kami percaya di belakang kami ada tujuh organisasi otonom, ada 34 pimpinan wilayah, 488 pimpinan daerah, 3.655 pimpinan di tingkat kecamatan dan 13.540 pimpinan ranting di basis akar rumput,” ujar Haedar.

Wapres yang hadir bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan bahwa suatu negara akan mengalami kemajuan karena memanfaatkan ilmu pengetahuan. Tentunya, kata Wapres, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang dipilih di muktamar ini, dengan segala kemampuan dan jumlah organisasi yang besar, mempunyai modal yang besar untuk memajukan bangsa Indonesia.

Di awal sambutannya, Wapres mengatakan bahwa muktamar Muhammadiyah diselenggarakan dengan sangat demokratis dan tenang, sehingga memberikan contoh-contoh yang baik dalam melaksanakan demokrasi. “Penghargaan kepada Pak Din yang telah memimpin selama 10 tahun,” ucap Wapres.

Muhammadiyah adalah organisasi yang telah mengabdi lebih dari satu abad atau lebih panjang dari negeri ini. Muhammadiyah telah memberikan semangat dan spirit sehingga bangsa ini berkembangan seperti ini. “Muhammadiyah sangat identik dengan kemajuan pendidikan, sosial, kesehatan dan upaya-upaya sosial lainnya,” ujar Wapres.

Beberapa upaya yang dilakukan oleh Muhammadiyah dalam memajukan bangsa ini, diantaranya adalah dengan mengirimkan guru-guru dari Sumatera ke Makassar. “Kalau sekarang pemerintah saja tidak sanggup jika harus mengirimkan guru-guru dari Sumatera ke Makassar,” ucap Wapres.

Selain itu, Muhammadiyah juga melakukan berbagai upaya yang memberikan inspirasi kepada bangsa Indonesia, seperti mendirikan sekolah dan panti asuhan, serta sarana pendidikan dan kesehatan lainnya.

Tantangan Memajukan Bangsa

Tantangan bangsa depan adalah bagaimana memajukan bangsa ini. Tentunya, kata Wapres, dengan berbagai ukuran, seperti pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara, jumlah pengangguran, jumlah orang miskin dan berbagai ukuran lainnya di bidang ekonomi. “Mendukung kemajuan ekonomi bangsa terutama dalam kemakmuran,” kata Wapres.

Tantangan yang berat bagi kita adalah mencari keadilan, yang hanya dapat dicapai dengan upaya, semangat dan pelatihan. Upaya itu telah mulai dirintis oleh Universitas Muhammadiyah yang bekerjama dengan bank-bank nasional untuk mendapatkan kredit murah. “Bagiamana Universitas Muhammadiyah yang besar itu dapat bersaing,” kata Wapres.

Negeri kita mengalami tantangan yang kuat dewasa ini, baik buruknya ditanggung oleh kita semua. Dimulai dari menurunnya ekonomi dunia, yang menyebabkan pendapatan menurun. Memang ada kelambatan dalam pengeluaran pemerintah karena kelambanan birokrasi kita. “Dan juga el nino atau kekeringan, sehingga tantangan kita hadapi bersama,”ucap Wapres.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa Muktamar Muhammadiyah ke-47 dan ‘Aisyiyah telah berlangsung dengan lancar, produktif, elegan dan bermartabat. “Terselenggaranya muktamar seperti itu karena berkah Allah SWT, serta dukungan bantuan dan restu dari seluruh warga bangsa, Wakil Presiden, Gubernur serta bermacam pihak,” kata Nashir.

Dengan dukungan seluruh tokoh Muhammadiyah, lanjut Nashir, prinsip kami melanjutkan program dan didasari mujahadah atau kesungguhan. “Bersama kekuatan bangsa dan agama lain ingin ikut memandu moral bangsa ini sehingga menjadi bangsa yang objektif, toleran dan produktif,” ucap Nashir.(wapresri/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2