Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bus TransJakarta
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
2020-01-14 07:13:39
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Transjakarta akan menerapkan sistem Tap In Tap Out untuk seluruh penumpang mulai 1 Februari mendatang. Bus-bus Transjakarta kini telah terpasang mesin untuk Tap On Bus (TOB).

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, seluruh pelanggan yang akan menggunakan layanan tersebut wajib tap in dan tap out di dalam bus.

"Ini perlu dilakukan pelanggan agar kami dapat memberikan layanan lebih baik. Informasi tap in tap out dapat membantu kami untuk merumuskan formula layanan baru atau berbagai penawaran lain yang sesuai dengan kesukaan pelanggan, meskipun ini rute gratis," kata Nadia, Senin (13/1).

Nadia mengungkapkan, penggunaan kartu Jaklingko juga akan menikmati potongan tarif lanjutan setelah melakukan tap out pada saat naik mikrotrans. Meski diwajibkan untuk melakukan tap in dan tap out, pelanggan tetap dapat menikmati layanan ini secara gratis.

"Pelanggan tidak lagi diberikan tiket sobek seperti biasanya dan harus memiliki kartu elektronik untuk dapat menikmati kedua layanan tersebut," ujarnya.

Adapun layanan rute bus GR dan wisata yang akan diberlakukan keseluruhan pada Februari mendatang yaitu Rute GR1(Bundaran Senayan - Harmoni). Rute GR2 (Tanah Abang Explorer). Rute BW1 (Wisata Sejarah Jakarta). Rute BW2 (Wisata Jakarta Modern). Rute BW3 (Wisata Kesenian dan Kuliner). Rute BW4 (Wisata Pencakar Langit Jakarta). Rute BW5 (Wisata Ruang Terbuka dan Kalijodo). Rute BW6 (Wisata Cagar Budaya Jakarta). Dan Rute BW7 (Wisata Belanja Jakarta).

Sebelumnya, PT Transjakarta telah rampung melakukan pemasangan TOB di seluruh rute non Bus Rappid Transit (BRT). Pemasangan ini selesai dikerjakan pada 10 Desember 2019 lalu. Dengan begitu, total sudah sebanyak 33 rute milik perseroan yang telah terpasang TOB.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2