Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PT Dirgantara Indonesia
Mulyanto Prihatin Pesawat N-250 Dimuseumkan
2020-08-25 16:51:56
 

Pesawat N-250.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto prihatin PT. Dirgantara Indonesia (PTDI) menghibahkan pesawat N250 karya Presiden BJ Habibie kepada TNI-AU, dan akan dimuseumkan di Pusat Dirgantara Mandala (Pusdirla) Yogyakarta. Padahal 10 Agustus lalu, insan Iptek bersama Presiden Joko Widodo baru saja memperingati 25 Tahun Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas), yakni hari dimana pertama kali N-250 Gatot Kaca yang seratus persen buatan Indonesia diterbangkan.

"Secara resmi acara serah terima akan dilakukan esok hari, 25 Agustus 2020. Ini tentu sangat memprihatinkan buat saya. Padahal 10 Agustus lalu insan Iptek bersama Presiden Jokowi baru saja memperingati 25 Tahun Hakteknas. Harteknas yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus itu diambil dari hari pertama kali diterbangkannya pesawat N-250 Gatot Kaca yang seratus persen buatan Indonesia. Cukup memilukan hati," ujar Mulyanto dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (24/8).

Ia menilai keputusan memuseumkan pesawat N250 adalah sebuah ironi dalam pencapaian iptek dan inovasi nasional. Pesawat N250 digadang-gadang sebagai produk unggulan inovasi Indonesia kini ternyata berakhir tragis menjadi barang koleksi semata. Menurutnya, pemuseuman tersebut dapat dipandang sebagai ujung gelap dunia Iptek dan inovasi. Seperti isyarat kepada masyarakat ilmiah, bahwa iptek dan inovasi itu bukanlah sesuatu yang penting. Dengan kata lain, produk yang dihasilkannya kelak akan mengisi museum, yang indah dipandang mata. Bukan produk yang secara ekonomi, hankam dan sosial kemasyarakatan bermanfaat secara luas.

"Penilaian itu tentu bukan tanpa alasan. Sekarang coba tengok, apakah program pengembangan produksi pesawat sejenis ini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)? Tidak kan? Pesawat R-80 dan pesawat N-245 dicoret dari program PSN. Kemudian bandingkan antara anggaran riset vaksin Corona dengan biaya jasa para buzzer dan influencer, tidak ada apa-apanya. Apalagi kalau dibandingkan dengan APBN 2021 yang disiapkan untuk membeli vaksin impor yang sebesar Rp 25 triliun. Sangat jomplang. Kita masih senang menjadi bangsa pembeli, ketimbang menjadi bangsa pembuat," kritiknya.

Oleh karena itu, politisi F-PKS ini menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak fokus dalam pengembangan Iptek dan inovasi nasional, baik dari aspek kelembagaan maupun pendanaan. Ia menilai Pemerintah lebih senang pada program-program populis meskipun tidak strategis. Soal ESEMKA misalnya, sampai sekarang belum pernah terlihat wujudnya. Padahal awalnya produk ini digadang-gadang akan menjadi mobil nasional. Tak heran jika kemudian ia mendesak Pemerintah untuk membangun ekosistem pengembangan iptek dan inovasi nasional secara lebih serius, agar pembangunan iptek terintegrasi dengan pembangunan ekonomi.

"Bikin pesawat itu susah. Tapi nyatanya kita mampu dan bisa. Sudah banyak tenaga-tenaga ahli yang kita miliki. Jadi soalnya bukan pada kemampuan SDM secara teknologis. N-250 Gatot Kaca, kita buat sendiri dan bisa terbang. Persoalan utamanya terletak pada ekosistem inovasi kita yang belum terintegrasi dan utuh dari hulu ke hilir, dari ide, invensi, inovasi, sampai produk unggul yang diserap pasar secara bekelanjutan. Ekosistem pembangunan inovasi ini sangat penting, agar iptek yang dikembangkan di dalamnya tumbuh subur dan berbuah bagi kemanfaatan ekonomi, sosial kemasyarakatan dan hankam," pungkasnya.(ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PT Dirgantara Indonesia
 
  Mulyanto Prihatin Pesawat N-250 Dimuseumkan
  Pesawat CN295 Resmi Digunakan Polri, Kabaharkam: Kita Bangga Produksi Dalam Negeri
  Komisi VI Minta PT Dirgantara Indonesia Wajib Lunasi Hutang Mantan Karyawan di Akhir 2013
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2