JAKARTA, Berita HUKUM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Forum Pembela Islam (FPI), Munarman.
"Densus 88 hari ini tanggal 27 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap saudara Munarman di rumahnya di perumahan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4).
Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan mantan Sekretaris FPI itu terkait pembaiatan mengenai gerakan teroris ISIS di sejumlah daerah.
"Yang bersangkutan terlibat dalam aksi pembaiatan ISIS di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan," bebernya.
Yang bersangkutan, lanjut Ahmad Ramadhan, saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"(Munarman) Saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
"Dan saat ini Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di Petamburan," tambahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi telah menuju ke Petamburan untuk menyita sejumlah barang bukti.
"Iya, ini berangkat ke Petamburan," ucap Yusri.(bh/amp) |