JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat partai Hanura (Gema Hanura), Organisasi sayap partai Hanura hari Jumat (16/1), melakukan musyawarah Nasional (Munas) untuk kali pertama, sekaligus menggantikan Ketua Gema Hanura Erik Satria Wardhana periode 2008-2014.
"Saya mengharapkan semoga setelah munas Gema Hanura ini, organisasi sayap (Orsap) Hanura lainnya dapat menyelenggarakan Munas juga. Ini untuk melakukan regenerasi kepemimpinan serta mengambil keputusan strategis, seperti perubahan Ad/ART dan pemilihan Ketua Umum baru," ujar Erik dalam sambutan pembukan Munas Gema Hanura I di Hotel Acacia, Jakarta, Jumat (16/1).
Meski begitu, Erik mengharuskan setiap Munas yang dijalankan oleh Organisasi Sayap Partai Hanura atau kongres Partai Hanura harus dilaksanakan dengan cara Musyawarah Mufakat. Ini sesuai dengan budaya demokrasi di Indonesia.
"Jadi tidak ada alasan lagi bagi kita untuk ada pemungutan suara atau voting. Voting adalah disintegrasi, kedaulatan dipecah belah mengikuti pilihan. Apabila ditetapkan, pemenang berdasar suara banyak, yang terjadi adalah disintegrasi," katanya.
Dalam Munas Gema Hanura pertama kali ini dihadiri oleh beberapa elit DPP Partai Hanura dan Anggota DPR Fraksi Hanura. Tampak hadir Ketua Umum Hanura, Wiranto dan Ketua Fraksi Hanura di DPR, Dosi Iskandar.(bhc/yun)
|