Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Seni
Museum Basoeki Abdullah akan Gelar Pameran Lukisan dari 19 Perupa
2018-09-18 15:46:26
 

Sesditjen Kebudayaan Kemendikbud, Sri Hartini,(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah karya dari belasan perupa akan dipamerkan dalam pameran yang berlangsung di Museum Basoeki Abdullah.

Kegiatan tersebut akan diikuti oleh 19 perupa yang akan menampilkan 25 karyanya dan dilaksanakan selama satu bulan mulai dari 25 September sampai dengan 25 Oktober 2018.

Pameran yang mengambil tema 'Spirit Potrait' ini akan menyandingkan lukisan-lukisan potrait Maestro Basoeki Abdullah dengan lukisan potrait para perupa muda dengan perspektif lukisan potrait masa kini.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Hartini, menegaskan bahwa acara tersebut mempunyai makna yang begitu penting dalam mengembangkan kebudayaan bangsa.

"Orang nomor satu di negara ini yaitu Pak Jokowi juga menyampaikan kebudayaan itu merupakan roh dari sebuah bangsa yang sangat penting bagi kemajuan bangsa," kata Sri dalam acara ramah tamah dalam rangka mengenalkan pameran tersebut kepada awak media yang berlangsung di Fx Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (18/9).

Selain itu, lanjut Sri, pameran tersebut juga bertujuan untuk kembali mengenalkan karya-karya Basoeki Abdullah yang mewarnai perjalanan bangsa Indonesia.

"Masyarakat diajak kembali mengenal sosok Basoeki Abdullah yang sebenarnya mengiringi perjalanan negeri ini dan jejak warisannya untuk Indonesia," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2