Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Aceh
Muspika Kujungi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, 6 Warga Hilang Diduga Hangus Terbakar
Friday 15 Nov 2013 17:03:37
 

Lokasi Bekas Kebakaran Terlihat Warga Menimba Minyak Mentah Yang Keluar Dari Bekas Pengeboran Untuk Diamankan(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Muspika Kecamatan Rantau Perlak terdiri dari Camat, Kecamatan Rantau Perlak Drs. Julbahri, Kapolsek Ipda. Muhammad Daud dan Danramil Kapten Inf. Muhammad Yusuf serta tokoh masyarakat, Jum'at (15/11) pagi kunjungi lokasi kebakaran sumur minyak ilegal.

Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi kejadian, minyak tersebut terus Keluar dari lobang pengeboran bekas kebakaran di perkirakan 36 drum per jam (sekitar 36 barel), saat ini ditimba warga untuk diamankan, akibat dari kebakaran tersebut diduga 6 warga tewas hangus terbakar, bersama minyak mentah.

Berdasarkan data pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi Rayeuk, yang di tulis di papan pengumuman Korban yang mengalami luka bakar;

(1). Abdullah (30th) Mata ie, (2). Rizki (12th) Mata ie, (3).Wasida (45th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (4).Ramlan (22th) Mata ie, (5).Ridwan (25th) Tanjung Tualang, (6)). Agus Syaputra (22th) mata ie, (7). Wahyu Budi Efendi (29th) mata ie, (8). Dedi Maulana (25th) Mata ie, (9). Putra (15th) Mata ie, (10). M.Zaini (28th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (11). Suhardi (40th) Tanjung Pura Sumatra Utara, (12). Musliadi (12th) Mata ie.

Sedang data yang di pegang Camat kecamatan Rantau Perlak, Ada 13 orang dan 1 orang di rawat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa; (1). Muliadi (44th) (2). Abdullah (13th) (3). Rizki Ramadhan (24th) (5). Agus Saputra (65th) (6). Sukardi (22th) (7). Ramlan (40th) (8). Ridwan (39th) (9). M.Zaini (26th) (10). Dedi Maulana (23th) (11). Surya Saputra (14th) (12). Zulfan (39th) (13). Budi Efendi (30th).

"saya tidak tau siapa yang dirawat di rumah sakit Langsa," ujar Julbahri, saat di konfirmasi awak media ini di ruang kerjanya, Jum'at (15/11).

Ada 6 orang warga yang hilang diduga tewas hangus terbakar, (1). Surya Saputra (14th), (2). zulfan (39th), (3). Sukardi (22th), (4). Wajidan (12th), (5). Abdullah (13th), (6).Muliadi (44th)

"Saya juga tidak setuju dengan pengeboran ilegal yang di lakukan warga, bahkan saya selaku pemerintah sudah mengajak bupati ke lokasi tersebut," jelasnya.

Saat di singgung kenapa warga bisa melakukan pengeboran ilegal, kalau tidak ada ijin dari muspika,?" Julbahri mengatakan, "saya tak kuasa menghentikan aksi warga,".

Saat ditanya kenapa minyak ilegal tersebut bisa di pasarkan keluar, dengan tanpa halangan dari pihak penegak Hukum? lagi lagi Julbahri mengatakan, "para pemain minyak ilegal tersebut, melibatkan orang orang yang memiliki kuku yang sangat tajam," Pungkas Julbahri.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2