Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Mutasi Corona B117 Ditemukan, Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Tanggap
2021-03-05 05:45:43
 

Ilustrasi. Tampak Mobil Ambulance Jenazah Covid-19 Pemerintah Daerah Tangerang Selatan.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia resmi mengonfirmasi dua kasus mutasi virus Covid-19 dengan kode B117 asal Inggris yang ditemukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kasus ini menjadi yang pertama sejak varian tersebut mewabah di Inggris pada September 2020 lalu. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendesak pemerintah untuk segera mengantisipasi penyebaran mutasi virus tersebut.

"Varian baru ini disebut lebih cepat menular, sehingga respons sigap melalui pengetesan dan pelacakan perlu segera dilakukan secara masif guna mencegah angka penularan. Apalagi sebelumnya, Kabupaten Karawang sempat menjadi zona merah di awal tahun ini karena klaster penularan di kawasan industri. Ancaman inilah yang harus diwaspadai dan memerlukan sinergi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Puteri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (4/3)

Legislator dapil Jawa Barat VII yang mencakup Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta tersebut menambahkan, bahwa kecepatan penanganan varian baru virus ini juga dapat berpengaruh terhadap peran strategis dan kontribusi Kabupaten Karawang dalam mengungkit perekonomian Jawa Barat dan nasional.

"Perlu juga diingat bahwa daerah ini memiliki keunggulan kompetitif sebagai salah satu pusat aglomerasi industri terbesar di Indonesia yang turut menjadi kontributor utama ekonomi Jawa Barat. Di mana, provinsi ini juga menopang hampir 15 persen PDB (Produk Domestik Bruto) Nasional. Oleh karenanya, keberhasilan penanganan penyebaran mutasi virus di Kabupaten Karawang tentunya akan berdampak pula pada laju perekonomian daerah dan nasional," tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah untuk segera mengembangkan penelitian secara mendalam terhadap perkembangan, risiko, dan bahaya dari varian baru virus ini. Baik dengan belajar dari pengalaman Inggris maupun negara lain yang juga menerima sebaran mutasi virus, serta dengan melibatkan berbagai perguruan tinggi maupun lembaga penelitian di Indonesia.

"Tujuannya supaya kita bisa mengetahui metode apa yang paling efektif dan dibutuhkan untuk mencegah eskalasi penularan varian baru virus ini. Terutama, sejauh mana efektivitas vaksin saat ini dapat melindungi diri dari mutasi virus tersebut," ungkap Puteri.

Puteri pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi tantangan varian baru virus Covid-19 ini. "Waspada dan hati-hati memang wajib, tetapi masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir berlebih. Saat ini program vaksinasi Covid-19 sedang berjalan. Selain itu, kita tetap harus disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dengan menjaga kesehatan diri, tentunya kita juga menjaga keluarga dan orang-orang sekitar," pungkasnya.(alw/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2