Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gerakan Anti Narkoba
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
Sunday 17 Nov 2013 13:10:00
 

Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengunjungi SMAN-2 Langsa, Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Wakil Gubenur Aceh Muzakir Manaf (mu'alim) minggu (17/11) di sela sela kunjungannya, dalam rangka melihat lansung kesiapan pembangunan inpra sruktur di berbagai kabupaten/Kota.

Mengunjungi SMAN-2 Langsa, Mu'alim didampingi Walikota Langsa Usman Abdullah SE, Kepala Dinas Pendikan Jauhari Amin dan Kepala SMAN-2 Abdorahman Ardo, dalam pidato singkat di hadapan puluhan guru dan pelajar sekolah tersebut meminta, generasi muda khususnya pelajar untuk menjauhi Narkoba.

"Narkoba merupakan ancaman bagi generasi Aceh saat ini, untuk itu mari kita jauhi Narkoba, jangan sampai generasi Aceh kedepan akan menjadi manyat hidup," ujar Muzakir Manaf.

Kepala Sekolah SMAN-2 Abdurrahman Ardo dalam laporannya mengatakan, sekolah tersebut di Buka tahun 1982, Merupakan sekolah tertua di Kota Langsa, saat ini memiliki 700 pelajar putra/i dengan tenaga pendidik 77 orang, terdiri 50 Orang PNS, 2 orang tenaga Tata Usaha (TU) dan di bantu 25 orang tenaga honor dan Kontrak.

Sebelumnya, Mu'alem sapaan untuk Wagup Aceh tersebut, melihat secara lansung pembangunan dan pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, amatan awak media ini para pegawai terlihat sangat tegang, mengetahui orang No 2 di Aceh mengunjungi Rumah sakit tersebut.

Sementara, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf , saat di konfirmasi awak media ini terkait kunjungannya keberbagai kabupaten/Kota, mengatakan kunjungan tersebut untuk meninjau Proyek Proyek bermasaalah.

Saat di tanya awak media terkait pemberian Adendum yang di berikan Dinas Pekerjaan Umum (PU), terhadap kontraktor bermasaalah, "Mu'alim mengatakan itu mungkin Kebijakan, namun kalau mereka tidak sanggup menyelesaikan tepat waktu, maka kontraknya akan kita potong," pungkas M'alem.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2