Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
NCID: Akibat Ulah Koalisi Jokowi, Kerja Anggota DPR Hanya Makan, Minum dan Ribut
Thursday 23 Oct 2014 11:13:06
 

Ilustrasi. Suasana Sidang Paripurna.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menyangkan tindakan yang dilakukan fraksi pendukung pemerintah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mengulur-ulur waktu dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.

“Bagaimana mungkin DPR dapat mulai bekerja jika pimpinan komisi belum terbentuk. Tindakan KIH yang menghambat kinerja DPR jelas tidak mencerminkan sikap sebagai pendukung pemerintahan Jokowi yang selalu menyuarakan slogan kerja,kerja dan kerja” tegas Jajat.

Menurut Jajat, seharusnya KIH berani bersikap tegas dan tidak mengulur-ulur waktu dalam penentuan kelengkapan DPR. Jika dari awal sudah menyatakan fight dengan KMP kenapa sekarang jadi pengecut dengan menyandera kinerja DPR. Seharusnya KIH dapat menerima kenyataan bahwa mereka kalah kuat dengan KMP di parlemen, namun KIH tetap harus menghormati sistem yang berlaku dan menunjukan sikap legowo.

“Setelah 21 hari dilantik dan belum terbentuknya kelengkapan DPR, saat ini anggota DPR tidak ubahnya seperti penggaguran yang kerjanya makan, minum dan ribut. Padahal seharusnya semua anggota DPR malu dengan masyarakat yang telah memilih dan menggantungkan harapan besar kepadanya”, tutup Jajat.

Pada Sidang Paripurna DPR RI Selasa (21/10) lalu mengesahkan nama-nama anggota dari 5 fraksi untuk Komisi-komiisi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Kelima fraksi itu yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS. Sedangkan, 5 fraksi lain belum menyerahkan nama-namanya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP.(ncid/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2