JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menyangkan tindakan yang dilakukan fraksi pendukung pemerintah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mengulur-ulur waktu dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan.
“Bagaimana mungkin DPR dapat mulai bekerja jika pimpinan komisi belum terbentuk. Tindakan KIH yang menghambat kinerja DPR jelas tidak mencerminkan sikap sebagai pendukung pemerintahan Jokowi yang selalu menyuarakan slogan kerja,kerja dan kerja” tegas Jajat.
Menurut Jajat, seharusnya KIH berani bersikap tegas dan tidak mengulur-ulur waktu dalam penentuan kelengkapan DPR. Jika dari awal sudah menyatakan fight dengan KMP kenapa sekarang jadi pengecut dengan menyandera kinerja DPR. Seharusnya KIH dapat menerima kenyataan bahwa mereka kalah kuat dengan KMP di parlemen, namun KIH tetap harus menghormati sistem yang berlaku dan menunjukan sikap legowo.
“Setelah 21 hari dilantik dan belum terbentuknya kelengkapan DPR, saat ini anggota DPR tidak ubahnya seperti penggaguran yang kerjanya makan, minum dan ribut. Padahal seharusnya semua anggota DPR malu dengan masyarakat yang telah memilih dan menggantungkan harapan besar kepadanya”, tutup Jajat.
Pada Sidang Paripurna DPR RI Selasa (21/10) lalu mengesahkan nama-nama anggota dari 5 fraksi untuk Komisi-komiisi dan alat kelengakapan Dewan (AKD). Kelima fraksi itu yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKS. Sedangkan, 5 fraksi lain belum menyerahkan nama-namanya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP.(ncid/bhc/sya) |