Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Budaya
Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
2019-12-12 06:08:11
 

Pontjo Sutowo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pendidikan merupakan produk dari kebudayaan. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diharapkan tak hanya fokus pada pendidikan dan mengenyampingkan kebudayaan.

Hal itu disampaikan pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bhakti (YSNB), Pontjo Sutowo mengacu pada kebijakan Mendikbud, Nadiem Makarim yang menghapus ujian nasional (UN).

"Kalau kita melihat Kemendikbud, seolah-olah budaya itu bagian dari pendidikan. Tapi menurut saya pendidikan itu adalah bagian dari kebudayaan, karena pendidikan menghasilkan kebudayaan yang kita harapkan," kata Pontjo di Apartemen Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Ia memahami orientasi mantan bos Gojek yang kini masuk kabinet Jokowi-Maruf itu terhadap pemajuan teknologi di sektor pendidikan. Namun, hal itu mesti dibarengi dengan kebijakan yang mengarah pada penguatan nasionalisme.

"Saya kira kalau melihat kebijakan Nadiem akan mengejar kompetensi yang berkaitan dengan teknologi. Jadi teknologi penting, tapi tidak cukup itu saja. Basic-nya adalam membela negara (nasionalisme dan kebangsaan)," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua FKPPI ini menaruh harapan besar kepada Mendikbud agar dalam menentukan kebijakan bersandar pada nilai-nilai kebudayaan itu sendiri. Tentunya dengan tidak menghilangkan substansi dari pendidikan.

"Jadi pesan saya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tolong pelajari budaya karena itu menjadi faktor yang penting. Menteri harus lebih banyak mempelajari kebudayaaan," tutupnya.(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2