Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Transportasi Online
Naik GrabBike & GrabCar 18 April - 1 Mei Gratis Lagi
2016-04-19 17:19:24
 

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (kanan) dan Kepala Pemasaran Grab Indonesia Kiki Rizki (kiri).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Grab memberikan layanan gratis selama hampir dua pekan untuk pengguna GrabBike dalam rangka menyambut Hari Angkutan Nasional yang jatuh 24 April mendatang.

Layanan GrabBike gratis berlaku mulai dari 18 April hingga 1 Mei 2016, dan pengguna GrabCar, berkesempatan mengendarai dan menikmati layanan kelas premium selama sebulan mulai 18 April 2016.

"Kami harap dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi warga Jakarta untuk menikmati layanan kami yang aman dan terpercaya," kata Managing Director of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Selasa (19/4).

"Jika pengguna ingin menikmati perjalanan yang nyaman berkualitas premium, mereka dapat menggunakan GrabCar, atau jika mereka tengah diburu waktu dan harus menembus kemacetan Jakarta, pengguna dapat menggunakan layanan GrabBike secara gratis," tambahnya.

GrabBike juga memberikan layanan gratis untuk pengguna baru mulai 18 April hingga 1 Mei 2016.

Para pengguna baru cukup memasukan kode "PAKEGRAB" dalam kolom kode promo sebelum memesan. Setiap pengguna baru dapat menggunakan layanan GrabBike selama dua puluh kali dengan tarif maksimum Rp50.000 untuk setiap perjalanan selama masa promosi.

"PAKEGRAB" hanya berlaku untuk untuk nomor telepon yang baru terdaftar dalam satu perangkat telepon selular.

Sejak 18 April itu juga pengguna layanan Grab dapat menikmati perjalanan penuh gaya di Jakarta dengan layanan GrabCar kelas premium. Seluruh penumpang yang memesan layanan GrabCar memiliki kesempatan untuk mengendarai mobil mewah dan menikmati layanan kelas premium dengan tarif tetap GrabCar terjangkau seperti biasa, tanpa perlu memasukan kode promo khusus.

"Sejumlah mitra pengemudi GrabCar terbaik yang telah memenuhi standar layanan tertinggi Grab telah diberi pelatihan dan dipersiapkan untuk dapat memberikan kejutan kelas premium bagi para pengguna GrabCar," jelas Ridzki.

Grab juga menyediakan akses internet 4G LTE berkecepatan tinggi gratis dalam kejutan premium ini.

"Penumpang GrabCar yang berkesempatan menikmati kejutan premium dari GrabCar ini dapat menikmati layanan internet 4G LTE berkecepatan tinggi dari BOLT! selama perjalanan secara cuma-cuma, tanpa ada biaya tambahan," kata Ridzki.

Untuk lebih jelasnya kunjungi klik situs Grab.(Antaranews/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Transportasi Online
 
  Sudewo Singgung Soal Kesejahteraan 'Driver' Transportasi 'Online' yang Terabaikan
  Aplikasi Transportasi 'Online' Diusulkan Jadi Perusahaan Transportasi
  Grab Didenda Puluhan Miliar, Pengamat Hukum: Investor Asing Tidak Boleh Rugikan Pengusaha Lokal
  Aplikasi Gojek Diretas, Rp 28 Juta Amblas
  MK Tolak Permohonan Para Pengemudi Ojek Daring
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2