Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lapas
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
2022-10-31 21:57:46
 

Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang Jakarta Timur.(Foto: BH /amp
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, narapidana (napi) atas nama Aditya Egatifyan alias Bokir yang melarikan diri dari penjara lapas pada Sabtu malam (29/10) sedang dalam pencarian.

Tonny menjelaskan, pencarian terhadap napi bandar narkoba berusia 25 tahun asal Cibinong itu pihaknya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI.

"Sudah koordinasi dengan Polri dan TNI. Sekarang dalam pencarian," kata Tonny kepada wartawan di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (31/10).

Sebelumnya kepada wartawan Tonny Nainggolan membenarkan ada napi yang melarikan diri dengan cara memanjat atap dan pagar menggunakan alat bantu sarung.

"Kejadiannya pada Sabtu (29/10) sore, saat habis shalat Magrib. Dia (napi Bokir) memanjat dengan alat bantu sarung," terang Tonny.

"Jam 3 pagi (Minggu 30/10) baru ketahuan setelah sejumlah tempat disisir oleh petugas dan kemudian dikroscek di CCTV. Ketahuan ada sarung tergantung di atas pagar," beber Tonny.


Meski demikian, peristiwa tersebut pihaknya belum mengetahui pasti bagaimana cara napi tersebut dapat kabur dari lapas.

"Kami sedang dalami," tukasnya.

"Kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara," tambahnya.

Disebutkan Tonny, napi bandar narkoba tersebut sedang menjalani vonis 14 tahun penjara. Dan, lanjut Tonny, dia sudah jalani 3 tahun penjara.

Disampaikan Tonny, napi Bokir memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara.

Pihak Lapas Cipinang meminta kepada warga yang memiliki informasi terkait keberadaan napi tersebut dapat menghubungi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Klas I Cipinang, Sukarno Ali di nomor 081316797699.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2