Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Narapidana Rutan Salemba Menyimpan Ganja Satu Kilogram
Friday 16 Mar 2012 03:34:29
 

Barang bukti ganja (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Salah satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba kedapatan menyimpan ganja seberat 1 kg, yang disimpan di tempat rokok dan kaleng bekas susu. Narapidana yang diketahui bernama Rusli ini, ditangkap setelah petugas Rutan merazia seluruh sudut ruang tahanan.

Menurut Kepala Rutan Salemba, Thuran Saud Marojahan Hutapea razia ini, dilakukan pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB, di seluruh sel.”Selain itu, petugas sipir juga menyita lima buah handphone dari tangan Rusli," ujarnya saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (15/3).

Saud menambahkan, akan menyerahkan kasus ini ke polisi. Karena ada dugaan Rusli akan menjual ganja tersebut ke sesama narapidana."Kalau asal barangnya kami serahkan penyelidikan ke polisi," tambahnya.

Rusli sendiri diketahui merupakan terpidana narkoba yang sudah divonis lima tahun enam bulan. Dia baru menjalani masa tahanan beberapa bulan di rutan itu.(dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2