Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Narkoba
Narkoba Oplosan Tewaskan 22 Orang di Pennsylvania
Tuesday 28 Jan 2014 21:17:51
 

Ilustrasi, pecandu narkoba.(Foto: Istimewa)
 
AS, Berita HUKUM - Setidaknya 22 orang tewas dalam sepekan terakhir di Pennsylvania, AS, akibat oplosan heroin dan jenis narkotika yang sangat kuat. Demikian penjelasan pemerintah setempat.

Jaksa Agung Pennsylvania Kathleen Kane menyatakan keprihatinannya bahwa campuran heroin dan fentanyl itu kemungkinan besar menyebar ke daerah lain.

Narkoba jenis baru itu ditemukan di dalam beberapa tas dengan tulisan Theraflu, Bud Ice, dan Income Tax.

Tas-tas itu ditemukan di daerah Allegheny, Westmoreland, Armstrong, Butler, Lawrence, dan Beaver. Demikian jaksa Kathleen Kane. "Kemungkinan besar tas-tas ini sudah bisa diperoleh di daerah lain di seluruh Pennsylvania," kata Kathleen, seperti yang dilansir Sky News.

Sementara itu, petugas forensik Allegheny mengatakan, kematian ke-22 orang itu merupakan sebuah krisis kesehatan publik yang sangat besar.

Fentanyl adalah sebuah substitusi morfin sintetis yang 100 kali lebih kuat dibanding morfin biasa. Bentuknya menyerupai heroin, tetapi jauh lebih kuat.

Di masa lalu, fentanyl juga diduga kuat mengakibatkan kematian puluhan orang di seluruh Amerika Serikat. Aparat keamanan kini tengah berjuang untuk mencegah penyebaran jenis narkotika baru itu dan melacak asal-muasal benda haram itu.

"Ada pembunuh di luar sana dan kami berusaha menghentikan warga menggunakannya," kata detektif Tony Marcocci, kepada harian The Pittsburgh Post-Gazette.

"Kami akan mengejar para pengguna. Sebab kemungkinan besar mereka akan menyebarkannya ke pengguna lain," lanjut Marcocci.

"Tapi tujuan kami sesungguhnya adalah melacak sumber, pengedar sebenarnya dari benda haram ini," tambah Marcocci.(evn/skn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2