Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
NasDem: Untung Demokrat tak Undang Ketum Parpol Lain Ikut Konvensi
Thursday 22 Aug 2013 13:52:29
 

Ilustrasi, Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella saat mendapatkan nomor urut 1 Partai NasDem.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai NasDem mempertanyakan tujuan konvensi yang digelar Partai Demokrat. Apalagi, Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Endriartono Sutarto akhirnya ikut menjadi kandidat konvensi.

"Harus jelas tujuannya, pertama menghasilkan capres dari internal PD, kan yang mengadakan PD, maka kriterianya harus kader PD," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella ketika dikonfirmasi, Kamis (22/8).

Patrice bersyukur Partai Demokrat tidak mengundang seluruh ketua umum (Ketum) partai lain. "Untung engga mengundang setiap ketua umum semua partai seperti Surya Paloh, Megawati, Ical, dan lain-lain kan bisa saja," katanya, seperti dikutip dari tribunnews.com

Patrice mendukung Wakil Ketua Majelis Tinggi Demokrat Marzuki Alie untuk diusung sebagai calon presiden dari partai tersebut.

"Ada juga Pak Mubarok (Anggota Wanbin Demokrat), ada juga tokoh muda. Nah, PD ini seperti engga percaya diri, mengundang dari luar, Konvensi PD ini bisa menyakiti perasaan kader PD," tutur Patrice.(fw/tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2