Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
NasDem Bilang Pemerintah Aceh Sakit Kronis
Sunday 06 Oct 2013 21:16:09
 

Ketua DPC NasDem Aceh Utara, Ir Muttaqin/foto BBM.(Foto: BeritaHUKUM.comsul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jika memang benar anggaran Rp 50 miliar yang diusulkan oleh salah seorang anggota DPR Aceh, Adnan Beuransah untuk pelantikan Wali Nangore mengisyaratkan bahwa pemerintah sudah sakit kronis.

"Pemerintah sudah sakit kronis jika anggaran itu disetujui," demikian ditegaskan Ketua DPC NasDem Aceh Utara Ir Muttaqin, melalui pesan BlackBerry Messenger, Minggu (6/10).

Lanjut dia, dengan usulan alokasi dana itu yang rencananya untuk pelantikan WN menurutnya teramat sangat tidak masuk akal, sementara untuk pelantikan Presiden RI saja anggarannya tidak mencapai segitu.

"Sementara untuk setingkat kepala adat kok segitu banyak," ujarnya.

Karena, tambahnya lagi, rakyat Aceh pun juga tidak membutuhkan WN. Tapi yang mereka perlukan adalah kemakmuran dan kesejahteraan. Dengan adanya WN tidak akan pernah mampu mensejahterakan rakyat, justru mengurangi hak-hak rakyat.

Martabat Aceh tidak bisa terangkat dengan adanya WN, tapi martabat akan terangkat sa'at mana kita melakukan sesuatu dan atau berbuat, bertindak dengan cara-cara yang bermatabat, melainkan bukan dengan menghambur-hamburkan uang rakyat Rp50 M.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2