Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
NasDem Bilang Pemerintah Aceh Sakit Kronis
Sunday 06 Oct 2013 21:16:09
 

Ketua DPC NasDem Aceh Utara, Ir Muttaqin/foto BBM.(Foto: BeritaHUKUM.comsul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jika memang benar anggaran Rp 50 miliar yang diusulkan oleh salah seorang anggota DPR Aceh, Adnan Beuransah untuk pelantikan Wali Nangore mengisyaratkan bahwa pemerintah sudah sakit kronis.

"Pemerintah sudah sakit kronis jika anggaran itu disetujui," demikian ditegaskan Ketua DPC NasDem Aceh Utara Ir Muttaqin, melalui pesan BlackBerry Messenger, Minggu (6/10).

Lanjut dia, dengan usulan alokasi dana itu yang rencananya untuk pelantikan WN menurutnya teramat sangat tidak masuk akal, sementara untuk pelantikan Presiden RI saja anggarannya tidak mencapai segitu.

"Sementara untuk setingkat kepala adat kok segitu banyak," ujarnya.

Karena, tambahnya lagi, rakyat Aceh pun juga tidak membutuhkan WN. Tapi yang mereka perlukan adalah kemakmuran dan kesejahteraan. Dengan adanya WN tidak akan pernah mampu mensejahterakan rakyat, justru mengurangi hak-hak rakyat.

Martabat Aceh tidak bisa terangkat dengan adanya WN, tapi martabat akan terangkat sa'at mana kita melakukan sesuatu dan atau berbuat, bertindak dengan cara-cara yang bermatabat, melainkan bukan dengan menghambur-hamburkan uang rakyat Rp50 M.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2