Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi IV
Nasib Agus Martowardoyo Ditentukan Hari Ini
Tuesday 26 Mar 2013 09:14:26
 

Agus Martowardojo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi XI Emir Moeis menyatakan keputusan Komisi XI untuk menerima atau menolak Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan ditentukan hari ini, Selasa (26/3). Direncanakan, Komisi XI akan menggelar rapat internal pada pukul 13:00 WIB.

"Besok (Selasa) jam 13:00 WIB Komisi XI akan rapat internal memutuskan soal Agus jadi gubernur BI," kata Emir usai melakukan fit and proper test kepada Agus Martowardojo di Gedung Nusantara I, Senin (25/3) malam.

Emir belum bisa memastikan bagaimana proses keputusan besok, apakah akan berjalan lancar atau alot. Ia melihat peluang Agus masih 50:50, sehingga bisa saja aklamasi, musyawarah mufakat atau bahkan voting.

Masih terkait dengan peluang Agus menjadi Gubernur BI, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar menyatakan bahwa peluang Agus saat ini 70:30. Ia merasa tidak puas dengan jawaban Agus soal nilai tukar.

“Financial inclusion, dia OK. Soal inflasi, saya kira OK. Soal nilai tukar, saya tidak OK. Soal kasus Merincorp, saya tidak tahu, namun dia (Agus) menjelaskan cukup jelas. Soal kepuasan, saya nilai sekitar 70 persenan. Ya kalau di perguruan tinggi dapat B lah,” jelas Harry.

Sedangkan Anggota Komisi XI Arif Budimanta menilai peluang Agus untuk terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia cukup besar setelah melakukan fit and proper test kemarin. Ia menyatakan, presentasi dan jawaban pertanyaan dari anggota Komisi XI yang telah dipaparkan oleh mantan Dirut Bank Mandiri ini akan menjadi pertimbangan dalam rapat internal fraksi.

"Kalau awalnya peluangnya 50-50, mungkin dengan jawaban yang ada dan presentasi seperti tadi, sekarang peluang menjadi 60-40 untuk diterima. Peluang diterima lebih besar daripada tidak diterima. Hasil fit and proper test tadi akan kita laporkan dan hasilnya disampaikan dalam rapat internal. Kita tinggal lihat apakah (besok) voting atau aklamasi,” jelas Arif.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi IV
 
  Kebijakan Pemerintah Harus Sesuai Harapan Rakyat
  Titiek Soeharto Berharap Menteri Lebih Perhatikan Pembudidaya Kepiting
  Anggota DPR Kriitik Larangan Penangkapan Benih Lobster
  Komisi IV Pertanyakan Menurunnya Sejumlah Indikator Pertanian
  Komisi IV Pertanyakan Arah Kebijakan Dewan Kelautan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2